Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Kerja
Tiga Pekerja PT Cahaya Indotama Engineering Tewas Akibat Kontruksi Crane Ambruk
Sunday 13 Jan 2013 22:49:07
 

Anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat mengambil sidik jari salah satu korban tewas di ruang jenazah RS Fatmawati, Minggu (13/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga pekerja konstruksi tewas ditempat akibat kecelakaan saat konstruksi besi crane tiba-tiba rubuh dalam pembangunan Apartemen Green Lake View, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Jakarta Selatan, Minggu (13/1). Ketiga korban tersebut merupakan karyawan PT Cahaya Indotama Engineering yang beralamat di Kawasan Industri Jababeka Jalan Jababeka V Kawasan Industri Jababeka Wisma Cahaya Bl F/4 Cibitung Bekasi 17520 Jawa Barat.

Kecelakaan kerja ini terjadi di proyek pembangunan apartemen. Terlihat 1 tower yang sudah mulai berdiri setinggi kurang lebih 30 meter yang menjadi lokasi kecelakaan pekerja malang itu.

Ketiga korban adalah Jalil (45) kelahiran Purbalinga, Alamat Perum Cikarang, Suyoto (27) asal Kab. kelaten RT/RW: 003/008, dan seorang lagi bernama Leman (42). Ketiganya saat ini sudah di evakuasi ke ruang Instalasi jenazah RS Fatmawati Jakarta Selatan. Setelah proses evakuasi di TKP sejak pukul 17:00 WIB sore hari tadi, Polisi dari Unit Reskrim Jakarta Selatan terlihat sedang mengambil sidik jari ketiga jenazah tersebut.

Ketiga korban tewas akibat tergencet dan luka benturan benda keras di kepala korban. "Silahkan pak kalau kuat, silahkan melihat ketiga jenazah teman kami," ujar salah seorang rekan kerja korban kepada pewarta BeritaHUKUM.com.

“Saat kejadian itu, mereka sedang menaikkan konstruksi Crane agar lebih tinggi, namun tiba-tiba pondasinya kurang kuat kali hingga ambruk,” ujar rekan kerja korban yang tidak mau menyebutkan namanya, dan mengaku sudah 10 tahun bekerja di PT Cahaya Indotama Engineering bersama korban Jalil.

Ditambahkannya, kalau Jalil dan Leman sudah Lama bekerja, namun korban Suyoto itu baru saja bergabung di PT Cahaya Indotama. Sementara Suroto, abang korban Almarhum Jalil mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa mendapat firasat saat tadi pagi pukul 10:00 WIB, adiknya Jalil sempat menelpon.

Jalil mengatakan, ”sore hari nanti, korban Jalil berencana singgah ke rumah kakaknya pingin makan tahu, namun ditunggu tidak hadir malah mendapat kabar dari kampung bahwa adik saya kecelakaan kerja yaa Allah,” ujar kakak korban lirih yang mengaku sempat juga pernah bekerja di PT Cahaya Indotama.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga korban masih berada di kamar jenazah RS Fatmawati Jakarta Selatan, dan sedang menunggu keluarga korban lainnya, sementara pihak Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menyelidiki peristiwa ini dan belum ada tersangka, karena masih dilakukan penyelidikan, ujar petugas di Ruang Jenazah RS Fatmawati. Sedangkan pihak PT Cahaya Indotama Engineering saat dihubungi melalui sambungan telpon belum dapat dihubungi dan malah tidak diangkat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kerja
 
  Pekerja Terkubur Cor Beton Pembangunan Rumah Elit Ambruk di PIK
  Di Akhir Masa Jabatan Syaharie Jaang Walikota Samarinda, Flyover Ambruk Saat Diangkat
  Polisi: NI Tersangka Pemborong Bangunan Ruko Ambruk Tewaskan 12 Pekerja
  Total Meninggal Dunia Tragedi Tragis Ambruk Ruko Samarinda 12 Orang
  Ambruk Ruko di Samarinda, Polisi Panggil Bos Kontraktor asal Surabaya
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2