Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembacokan
Tiga Pemuda Rampok Membacok Muda Mudi Yang Sedang Pacaran
Tuesday 14 Aug 2012 18:55:23
 

Tersangka Pembacokan Muda-Mudi (Foto: BeritaHUKUM.com/jlc)
 
TAMBORA, Berita HUKUM - Tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok berhasil di tangkap polsek Tambora, Jakarta Barat. Para tersangka melakukan aksinya saat korban sedang pacaran.

Dalam aksi para tersangka tersebut, Polisi berhasil menangkap tiga tersangka kasus perampokan di jembatan besi Tambora, Jakarta Barat. Para tersangka yang sering meresahkan masyarakat tersebut di antaranya Ega Prayoga alias Peter/ Dika Aprilian Firdaus alias Akew dan Haratanto alias tato.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berdua dengan kekasihnya dikawasan jembatan besi Tambora Jakarta Barat. tersangka langsung menghampiri korban dan menodongkan samurai kekorban namun korban melakukan perlawanan hingga akhirnya korban terkena luka bacok di bagian kepala kaki dan tangan. Tersangka yang telah berhasil merampas harta milik korban Agus Arifin Langsung kabur

Menurut tersangka: mereka bertiga dalam keadaan mabuk dan telah mempersiapkan samurai untuk memalak korban yang sedang pacaran, ujar Ega.

Namun, menurut kapolsek Tambora Kompol Doni Eka mengatakan pelaku sudah sering melakukan aksi ini saat melakukan aksinya pelaku menodongkan samurai kearah korban dan korban melakukan perlawanan hingga korban menalami luka bacok, kata Kompol Doni eka.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita satu barang bukti yaitu: satu bilah samurai dan satu unit hp dan sisa hasil kejahatan senilai enam ratus ribu rupiah.

Akibat perbuatannya, para tersangka terjerat pasal 365 mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara.(bhc/jlc)



 
   Berita Terkait > Pembacokan
 
  Gara-gara Cekcok, Anak Tega Bacok Sang Ayah dengan Clurit
  Polisi Berhasil Tangkap 4 dari 5 Pelaku Penganiaya Ahli IT ITB Hermansyah, 1 DPO
  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hermansyah dari CCTV Jasa Marga
  GNPF MUI Bantah Simpulkan Kasus Pembacokan Hermansyah
  Pembacok Briptu Joni Burnawin Ditembak Unit V Resmob Polda Metro
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2