TAMBORA, Berita HUKUM - Tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok berhasil di tangkap polsek Tambora, Jakarta Barat. Para tersangka melakukan aksinya saat korban sedang pacaran.
Dalam aksi para tersangka tersebut, Polisi berhasil menangkap tiga tersangka kasus perampokan di jembatan besi Tambora, Jakarta Barat. Para tersangka yang sering meresahkan masyarakat tersebut di antaranya Ega Prayoga alias Peter/ Dika Aprilian Firdaus alias Akew dan Haratanto alias tato.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berdua dengan kekasihnya dikawasan jembatan besi Tambora Jakarta Barat. tersangka langsung menghampiri korban dan menodongkan samurai kekorban namun korban melakukan perlawanan hingga akhirnya korban terkena luka bacok di bagian kepala kaki dan tangan. Tersangka yang telah berhasil merampas harta milik korban Agus Arifin Langsung kabur
Menurut tersangka: mereka bertiga dalam keadaan mabuk dan telah mempersiapkan samurai untuk memalak korban yang sedang pacaran, ujar Ega.
Namun, menurut kapolsek Tambora Kompol Doni Eka mengatakan pelaku sudah sering melakukan aksi ini saat melakukan aksinya pelaku menodongkan samurai kearah korban dan korban melakukan perlawanan hingga korban menalami luka bacok, kata Kompol Doni eka.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita satu barang bukti yaitu: satu bilah samurai dan satu unit hp dan sisa hasil kejahatan senilai enam ratus ribu rupiah.
Akibat perbuatannya, para tersangka terjerat pasal 365 mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara.(bhc/jlc)
|