JAKARTA, Berita HUKUM - Dua pelaku pembobol rumah Indra Bonaparte, wartawan Indopos, di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dibekuk Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Keduanya diciduk dari tempat persembunyiannya di kawasan Warakas, Koja, Jakarta Utara, Minggu (1/2) dinihari.
Dua pelaku yang diciduk yakni Mustari alias Tari, 30 tahun, dan Rokky Kelana alias Rokky, 29 tahun. Mereka dikenal sebagai kelompok Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sebelumnya Irfan, 24 tahun, satu tersangka sudah ketangkap duluan di TKP saat kejadian ," tegas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Pandji Santoso, S.IK, M.SI.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kawanan perampok menyatroni rumah milik Indra Bonaparte, wartawan Indopos, di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Satu dari enam pelaku berhasil diringkus Indra dibantu satpam perumahan.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Sabtu 17 Januari sekira pukul 22.00 WIB. Indra menuturkan, seusai pulang bersama istri, dirinya curiga melihat pagar rumah dalam keadaan rusak.
Indra pun bergegas menyorot ke arah rumah menggunakan lampu sepeda motor. Benar saja, sorotan cahaya ini membuat para pelaku panik dan bergegas keluar rumah.
"Saya dan istri sempat didorong oleh para pelaku. Mereka kabur dengan cara berlari," kata Indra saat memberikan laporan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Tak ingin para pelaku kabur, Indra pun melakukan pengejaran dibantu oleh salah seorang satpam menggunakan sepeda motor. Hasilnya tak sia-sia, satu pelaku ditangkap ketika sedang istirahat didekat Rutan Salemba. Akibat kejadian itu Indra mengaku menderita kerugian berupa sejumlah perhiasan emas milik sang istri yang nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut Wakasat Reskrim, Kompol Pandji Santoso, tertangkapnya dua pelaku itu berawal dari keterangan si tersangka yang ketangkap sejak awal kejadian. Petugas pimpinan Kanit Krimum AKP Ari Susanto, terus membawa pelaku Irfan untuk menunjukan pelaku lainnya yang kabur membawa hasil kejahatan itu.
Berawal dari pelaku yang tertangkap itu, Polisi kemudian menemui titik terang kalau pelaku lainnya berada di kosan kawasan Koja, Jakarta Utara.
Pada Minggu (1/2) sekira pukul 00.30 WIB, petugas begitu mendapat informasi segera mendatangi lokasi yang dijadikan markas bandit rumsong itu, begitu yakin kalau rumah kontrakan ini dijadikan tempat pelaku bagi hasil, Polisi dengan sigap segera menggerebek hingga dua pelaku berhasil dibekuk yaitu Rokky Kelana dan Mustari, sedang satu pelaku lainnya Eko, lolos dari sergapan petugas.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari data di Kepolisian, ternyata ketiga bandit spesialis pencurian Rumsong tersebut adalah residvis dalam kasus yang sama. "Mereka setahun lalu keluar dari Rutan Salemba karena merampok di Sawah Besar," kata AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Kini ketiga pelaku yang tertangkap itu dijebloskan ke balik jeruji Polres Metro Jakarta Pusat. "Mereka juga terancam dengan pasal 363 dan 365 KUHP, bisa dihukum yang setimpal dengan perbuatan dan mereka juga pernah keluar masuk tahanan di Rutan Salemba," papar AKBP Tatan Dirsan.(fb/DivHumasPolri/bhc/sya) |