Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Tiga Polisi Kuntit Pergerakan Nazaruddin
Friday 29 Jul 2011 20:12:
 

Istimewa
 
JAKARTA-Polri telah menurunkan tim khusus untuk menguntit buron Muhammad Nazaruddin. Tim yang terdiri tiga orang ini terus memantau pergerakan tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games 2011, di tempat persembunyiannya. Termasuk jika Nazaruddin kabur dari negara persembunyiannya sekarang.

"Tiga (petugas) cukup. Kalau banyak-banyak dalam tim, sama saja dengan menghabis-habiskan uang (negara),” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).

Menurut dia, tim tersebut akan mengawasi gerak-gerik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Kemungkinan dia ke luar dari negara persembunyiannya saat ini akan diketahui ke mana tujuannya. Tim melaporkan secara berkala kepada tim induk yang ada Indonesia.

Tim ini, lanjut dia, terus mengikuti Nazaruddin sambil menunggu tindak lanjut dari kepolisian negara setempat. Sebab, untuk menangkap dan memulangkannya, Polri terbentur kebijakan hukum internasional untuk menangkap Nazaruddin.

"Polri menunggu hasil diplomasi dengan negara itu. Kalau negara itu kooperatif dan menangkap, mungkin dengan cara di sana, ia dapat dideportasi atau dikirim ke Indonesia melalui proses hukum internasional. Setelah masuk ke Indonesia, kami akan tangkap," jelas dia

Sutarman menduga Nazaruddin menggunakan paspor asli tapi palsu (aspal), karena negara pelariannya mengaku tidak ada warga ilegal di sana. Namun, polisi belum mengetahui tempat dia membuat identitas aspal tersebut. Polri juga belum mengetahui nama samaran yang digunakan oleh Nazaruddin.

Identitas aspal inilah yang menyebabkan Nazaruddin bebas berpindah negara. Padahal, polisi telah menyebar ciri-ciri Nazaruddin. "Kami memberitahu orang itu ada di sana dengan ciri-ciri seperti ini, DNA-nya, sidik jari, wajahnya dan sebagainya. Semuanya sudah kami kirim," tandas mantan Kapolda Metro Jaya ini.(bie)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2