Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
TNI
Tiga Prajurit Marinir Berhasil Meringkus Pelaku Penipuan
Wednesday 29 Jul 2015 16:53:14
 

Ilustrasi. Borgol.(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Aksi Tiga prajurit Marinir dari Batalyon Infanteri 5 Pasmar 1 Surabaya Kopda Mar Bambang Subianto, Praka Mar Joko dan Pratu Mar Maagus Sepriadi, berhasil meringkus pelaku penipuan berkedok lowongan kerja, Nufi Ridwan. Penangkapan itu terjadi di Stasiun Pasar Turi Surabaya.

Modus Nufi Ridwan warga Desa Brangkal, Kecamatan Parengan melakukan aksi kejahatannya dengan menyamar sebagai petugas PT KAI Daops 8. Dia mengaku dapat jatah untuk memasukkan satu orang calon pegawai di PT. KAI.

Sementara korban Marstiana gadis (18) baru lulus SMA yang sedang mencari pekerjaan seketika itu tergiur iming-iming pelaku yang tidak lain tetangga desanya sendiri.

Kopda Mar Bambang Subianto, mengatakan salah satu keluarga saya ada yang kena (Marstiana). Itu penipuan lowongan kerjaan di PT Kereta Api Indonesia (KAI) pelaku minta Rp 14 juta," katanya, Selasa (28/7).

Lebih lanjut Bambang, menjelaskan Marstiana yang curiga ditipu kemudian menghubunginya. Lalu dia menyusun skenario untuk menjebak pelaku. Bambang tidak sendiri, ada dua prajurit Marinir dari Batalyon Infanteri 5 Pasmar 1 yang ikut membantu meringkus pelaku penipuan tersebut yakni, Praka Mar Joko dan Pratu Mar Maagus Sepriadi.

"Saya sama dua teman yang kebetulan anggota TNI juga ikut menangkap. Ini ketiga kali ketemuan antara korban dengan pelaku, paginya ngajak ketemu lagi, saat itu langsung kita tangkap," terangnya.

Selain itu kita interograsi kita tanya-tanya. masih berkelit, minta nomor awalnya enggak dikasih, pas didesak baru dia mau ngasih. Saya enggak minta apa-apa, saya mita uang dikembalikan, dia bilang enggak ada duit, pas kita desak lagi baru bilang ada duit Rp 5.600.000. Sisanya masih Rp 8.400.000. Intinya bagaimana supaya uang kembali," imbuhnya.

Sementara kasus ini, tidak dilaporkan kepada polisi. Sebab, keluarga pelaku punya itikad untuk mengembalikan uang tersebut. "Ini mau diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tuanya sudah ketemu dengan kita, katanya mau bertangung jawab, istrinya juga mau bertangung jawab," pungkas dia.

Dengan beberapa pengakuan pelaku telah banyak menipu korbannya dengan modus yang sama. Rata-rata yang menjadi korban adalah wanita usia remaja lulus sekolah yang sedang mencari pekerjaan. Bahkan saat pelaku ditangkap ada salah seorang wanita korban penipuan Nufi Ridwan sedang menghubungi pelaku.(dispenal/tni/bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2