Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Pencucian uang
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pajak Diringkus Polisi
Monday 21 Oct 2013 23:57:23
 

Gedung Mabes Polri.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga orang tersangka kasus korupsi tak berkutik saat diringkus aparat Kepolisian. Ke-3 orang tersebut masing-masing yaitu tersangka Denok mantan pegawai pajak, dan tersangka Totok, serta tersangka Berty selaku Komisaris PT. Surabaya Agung Industri and Paper.

"Tiga orang ini dijerat dalam perkara korupsi, memberi dan menerima suap serta pencucian uang, berdasarkan laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan Inspektorat Bagian Investigasi Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan oleh Subdit Money Laundering, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Ronny F. Sompie kepada Wartawan, Senin (21/10) di Jakarta.

Dijelaskan Ronny bahwa ketiga tersangka dikenakan pasal 5, 11, 12 UU Tipikor dan pasal 3 dan 6 UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), dimana setelah dilakukan pemeriksaan mereka mengakui memberi dan menerima suap terkait pengurusan, Restitusi Pajak senilai Rp 21 Miliar.

"Saat ini ketiga tersangka telah menjalani proses sidik dan dilakukan penahanan oleh penyidik Dittipideksus di Bareskrim Polri," pungkas Ronny.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2