Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bangladesh
Tiga Tewas dalam Unjuk Rasa Bangladesh
Wednesday 27 Nov 2013 07:39:45
 

Aksi unjuk rasa secara nasional diserukan oleh kubu opisisi Bangladesh. Kekerasan politik sering terjadi di Bangladesh sejak kemerdekaan tahun 1971.(Foto: @Anti_Hasina)
 
BANGLADESH, Berita HUKUM - Tiga orang tewas akibat kekerasan dalam aksi unjuk yang menuntut perdana menteri Bangladesh mundur. Para pengunjuk rasa meledakkan bom rakitan, mencabut rel kereta api, dan menutup sejumlah jalan di negara itu.

Unjuk rasa para pendukung kelompok oposisi itu mendesak agar Perdana Menteri, Sheikh Hasina, mundur sebelum pemilihan umum yang rencananya akan digelar Januari 2014.

Kubu oposisi Partai Nasional Bangladesh meminta agar kekuasaan diserahkan kepada pemerintah sementara yang netral.

Pimpinan oposisi, mantan perdana menteri Khaleda Zia, juga sudah menyatakan akan memboikot pemilu jika Hasina tidak mundur.

Sheikh Hasina menolak tuntutan itu dan membantah tuduhan oposisi bahwa dia mungkin akan melakukan kecurangan dalam pemilihan umum jika tetap berkuasa saat pemilu berlangsung.

Dia sudah membentuk badan lintas partai untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan umum.
Unjuk rasa di seputar pemilihan umum ini sudah berlangsung selama beberapa pekan dan dilaporkan sedikitnya 30 orang tewas.

Bangladesh memiliki sejarah panjang dalam kekerasan politik, termasuk pembunuhan atas dua presiden, dan 19 kudeta yang gagal sejak merdeka tahun 1971.(BBHC/bhc/sya)/



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2