MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Salah seorang dari Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM), Krisben Sitohang (18) yang melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut didepan gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara kembali pingsan, Rabu (20/6).
Aksi ini terus mendapat perhatian dan simpatik masyarakat, terbukti cukup banyaknya bantuan dan sumbangan dari masyarakat yang turut prihatin atas nasib petani Torang Jaya ini.
Koordinator aksi T. Simatupang mengatakan, korban langsung dibawa kerumah Sakit Malahayati Medan untuk mendapatkan perawatan. Selain itu, sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap aksi penyerobotan tanah di kawasan Padang Lawas, ada tiga orang dari massa KTTJM akan kembali melakukan aksi jahit mulut.
“Hari ini satu orang kembali pingsan dan telah dibawa kerumah sakit. Tidak hanya itu saja, tiga orang wanita dari kita juga akan melakukan aksi jahit mulut,” jelasnya, kepada BeritaHUKUM.com.
Anto ketua kordinator Petani menjelaskan," agar Kapolda Sumut, jika tidak menghentikan buldozer, maka tiga orang petani ini menambah aksi jahit mulut, dan meminta Kapolda di copot," tegasnya.
"Rossa Br Panjaitan (36), Risma Br Naingolan (35), Lindani br Naiggolan (34), ketiga wanita ini adalah anggota (KTTJM) akan terus melakukan aksi jahit mulut dan mogok makan ini, sampai Pemerintah menindaklanjuti tuntutan massa," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini massa KTTJM yang melakukan aksi jahit mulut dan mogok makan banyak yang pingsan, dikarenakan tidak mengkonsumsi makanan sekitar 15 hari, berjumlah 15 orang. mereka akan terus melakukan aksi ini hingga Kapolda memerintahkan untuk menghentikan pembakaran dan pengerusakan rumah petani Torang Jaya.(bhc/put) |