Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Afghanistan
Tiga Warga AS Tewas di Afghanistan
Sunday 09 Jun 2013 00:27:36
 

NATO sudah membatasi operasi militer bersama dengan tentara Afghanistan.(Foto: Ist)
 
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Dua tentara dan seorang warga sipil Amerikat Serikat tewas dalam serangan yang terjadi di Afghanistan timur, Sabtu (8/6).

Satuan pasukan internasional, ISAF, mengatakan seorang pria yang mengenakan seragam tentara dilaporkan melepas tembakan ke arah korban di Provinsi Paktika, di dekat perbatasan dengan Pakistan.

"Seorang pria berseragam ANA (tentara nasional Afghanistan) mengarahkan senjatanya ke arah anggota ISAF," seperti tertulis dalam pernyataan pasukan koalisi itu.

Tentara IRAF membalas tembakan pria tersebut, namun tidak diketahui apakah jatuh korban lebih lanjut saat membalas serangan.

"Hari ini merupakan hari yang sulit bagi ISAF," tutur juru bicara ISAF, Brigjen Guenter Katz. Dia menambahkan penyelidikan atas penembakan tersebut sudah berlangsung dan masih terlalu dini untuk memberikan rincian.

Wartawan BBC di Kabul, David Loyn, melaporkan bahwa pasukan internasional masih terbuka menjadi sasaran dari serangan yang disebut 'dari dalam' walau tahun lalu sudah diambil tindakan untuk menguranginya.

Tentara Italia tewas

Sementara itu seorang tentara Italia tewas dalam serangan kelompok pemberontak di Provinsi Farah, Afghanistan Barat.

Pihak berwenang Italia mengatakan tiga tentara juga terluka dalam insiden yang berlangsung Sabtu sekitar pukul 10:30 waktu setempat.

Rincian serangan masih belum diungkapkan, namun laporan-laporan menyebutkan seorang pria yang mengenakan seragam militer melempar granat arah kendaraan militer pasukan koalisi.

Serangan terhadap pasukan asing yang dilakukan aparat keamanan Afghanistan bukan yang pertama kalinya terjadi.

Awal Januari tahun ini, seorang anggota pasukan NATO ditembak mati oleh pria yang mengenakan seragam tentara Afghanistan.

Salah satu tugas pasukan koalisi adalah melatih, membimbing, dan berpatroli bersama dengan tentara Afghanistan sehingga mereka juga bisa menjadi sasaran oleh rekannya dari Afghanistan.

Bulan September tahun lalu, NATO mengumumkan pembatasan dalam patroli bersama pasukan Afghanistan dengan hanya operasi besar saja yang digelar secara gabungan.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Afghanistan
 
  Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
  Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
  Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
  Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
  Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2