Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Tim Advokasi Rakyat Dukung Mas Agus-Mpok Sylvi
2016-09-30 19:12:14
 

Ketua Umum Tim Advokasi Rakyat Gusjoy S pernyataan sikap Tim Advokasi Rakyat mendukung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di Posko Utama Pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Wisma Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat,(Foto: mcpd/omartara)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dukungan berbagai elemen masyarakat terhadap Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (Mas Agus) dan Sylviana Murni (Mpok Sylvi) terus mengalir. Kali ini Tim Advokasi Rakyat , merupakan Koalisi Lembaga Advokasi, menyampaikan pernyataan sikap mendukung pasangan Mas Agus dan Mpok Sylvi di Posko Utama Pemenangan, Wisma Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/9).

"Kami Koalisi Lembaga Advokasi yang tergabung dalam Tim Advokasi Rakyat menyatakan mendukung Mas Agus Harimurti dan Mpok Sylviana menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022," demikian pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Umum Tim Advokasi Rakyat Gusjoy S.

Tim Advokasi Rakyat percaya bahwa Mas Agus Harimurti dan Mpok Sylviana yang cerdas, santun, tegas sabar, merakyat serta bersih dari KKN adalah dua figur terbaik untuk memimpin Jakarta. Mas Agus Harimurti yang berlatar militer, memiliki jiwa kepemimpinan tinggi. Sedangkan Mpok Sylviana yang berlatar birokrat, sangat memahami pemerintahan di Jakarta.

Keduanya memiliki modal dasar untuk menjadikan Jakarta sebagai kota besar yang modern, religius, bermartabat, serta berakhlak mulia. Di bawah kepemimpinan Mas Agus Harimurti dan Mpok Sylviana, Jakarta akan menjadi tempat hunian bersih, aman, nyaman. Jakarta berorientasi pada kecepatan pelayanan publik berbasis teknologi. Jakarta akan menjadi kota kebanggaan nasional bahkan internasional.

Tim Advokasi Rakyat terdiri dari ADSI (Advokat Syariah indonesia), ALTIN (Advokasi Lintas Tindakan Indonesia), LGAM (LBH Gusjoy Al-Misbah), PENA-GM (Penanggulangan Bencana-Global Muttaqin), GC (Gusjoy Center), ACTA (Advokat Cahaya Tanah Air), AAR (Advokat Amanat Rakyat), AIUKK (Advokat Indonesia untuk Keadilan dan Kebenaran), DMI (Dewan Medis Indonesia), FK-IKKS (FK-Lembaga Kerja-kerja Sosial), FLI (Federation Lawyer Indonesia), (Koalisi Aktivis Indonesia.)

Pada saat bersamaan datang pula serombongan korban gusuran Rawa Jati mengadukan persoalan mereka ke Posko Utama Pemenangan Mas Agus Harimurti dan Mpok Sylviana di Wisma Proklamasi. Mereka mengharapkan jika Mas Agus Harimurti dan Mpok Sylviana memenangkan Pilkada Jakarta maka pendekatan terhadap persoalan kerakyatan lebih mengedepankan peradaban dan kemanusiaan. Sebab pemimpin hadir untuk menyejahterakan rakyat.

Dukungan dari Koalisi Lembaga Advokasi dan pengaduan korban gusuran Rawa Jati diterima dengan baik oleh Pimpinan Demokrat; PPP; PKB; dan PAN Jakarta. Dukungan mereka segera disampaikan pada Mas Agus Harimurti dan Mpok Sylviana.(didikpambudi/demokrat/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2