Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Samarinda
Tim Gabungan BNNP Kaltim Nyisir Pasar Segiri Samarinda, Belasan Warga Diamankan
2016-12-15 20:38:55
 

Ilustrasi. Kompol M. Daud, Kasi Penyidik Penindakan dan Pengejaran BNNP Kaltim, bersama para tersangka Narkoba, dalam jumpa pers.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sekitar 100 lebih personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), bersama Polres Samarinda, TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada, Kamis (15/12) sekitar pukul 15.00 Wita, menyisir kawasan Pasar Segiri Samarinda yang disinyalir sebagai sarang peredaran barang haram narkoba.

Dalam operasi mendadak tersebut BNN Provinsi Kaltim terlihat mengikut sertakan mobil khusus yang dapat digunakan untuk tes urine bagi warga yang diduga sebagai pengguna narkoba. Operasi ini membuat pedagang dan warga membeludak memadati jalan Perniagaan sebagai tempat dilaksanakan tes urine bagi warga tersebut.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, selain mengamankan sejumlah warga yang diduga terlibat peredaran narkoba, petugas juga membongkar bangunan yang berada di parkiran lantai dua pasar segiri yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba dan praktek perjudian.

Operasi BNNP kali ini mengamankan juga beberapa barang bukti berupa plastik sebagai tempat Sabu, boong sebagai alat isap, uang tunai, senjata tajam, satu meja permainan bola bilyard.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kompol M Daud kepada wartawan di TKP, mengatakan bahwa operasi gabungan BNN fokus pada narkoba, namun hasilnya sejumlah barang bukti yang diamankan Polisi, dari 32 warga yang dilakukan tes urine, ada empat yang positif sebagai pengguna narkoba dan satu orang sebagai tersangka karena ada barang bukti sabu, jelas Kompol M Daud.

"Operasi gabungan BNNP, fokus terhadap narkoba ada 4 orang positif sebagai pengguna dan satu orang sebagai tersangka, juga didapat juga barang bukti perjudian dan sajam, barang bukti langsung diamankan polisi," ujar Kompol M. Daud.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2