Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kesehatan
Tim Kesehatan Konga XXXII-B Gelar Pengobatan Gratis
Tuesday 15 Jan 2013 08:34:10
 

Tim Kesehatan Satuan tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda saat melayani keluhan penyakit yang diderita masyarakat di sekitarnya.(Foto: Ist)
 
KONGO, Berita HUKUM - Tim Kesehatan Satuan tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXII-B/MINUSTAH (Mission des Nations Unies pour la Stabilisation en Haïti), yang dipimpin Lettu Mar (K) Dr Fransiscus Seta selaku Dokter Satgas menggelar pengobatan gratis kepada warga Gonaives dan sekitarnya. Pengobatan terhadap warga yang dilakukan di Yayasan Santo Yosep, Gonaives, Haiti, Minggu (13/1) merupakan salah satu bentuk kegiatan CIMIC (Civilians Military Coordination) Satgas Kizi TNI Konga XXXII-B/MINUSTAH.

Dalam kegiatan pengobatan ini, Lettu Mar (K) Dr Fransiscus Seta dibantu oleh beberapa orang Bintara perawat kesehatan dari Satgas. Sementara itu, warga Gonaives dan sekitarnya menyambut momen ini dengan penuh antusias, mereka berbondong-bondong datang untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.

Menurut Lettu Mar (K) Dr Fransiscus Seta, sesuai dengan catatan diagnosa yang dibuat oleh Tim Kesehatan Konga XXXII-B/MINUSTAH diperoleh data bahwa rata-rata masyarakat yang berobat mengeluhkan penyakit batuk, pilek serta masalah kurang gizi atau sering kita sebut malnutrisi.

Kondisi seperti ini terjadi karena kurangnya pemahaman dari masyarakat akan arti pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih serta kurangnya pengetahuan tentang makanan yang sehat dan bergizi.

“Kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Kesehatan Satgas Kizi TNI Konga XXXII-B/MINUSTAH seperti ini memiliki tujuan sangat strategis yaitu untuk menjaga hubungan baik dengan warga masyarakat khususnya warga Gonaives, disamping itu juga merupakan wujud nyata implementasi dari kegiatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Kontingen Garuda sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB di Haiti,” ujar Lettu Fransiscus.

Lebih lanjut dikatakan, apa yang dilakukan Tim Kesehatan Konga XXXII-B/MINUSTAH dalam kegiatan CIMIC (Civilians Military Coordination) ini, bekerja sama dengan Yayasan Santo Yosep akan terus dibina dan dipelihara guna membantu masyarakat khususnya warga Gonaives dalam pelayanan kesehatan.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2