JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Hashim Djojohadikusumo dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu (14/8) menyatakan bahwa telah terjadi intimidasi terhadap beberapa orang saksi dari tim Prabowo – Hatta oleh pihak-pihak tidak dikenal.
Terjadinya intimidasi terhadap saksi dari tim Prabowo-Hatta tersebut ditunjukkan dengan adanya pengrusakan terhadap rumah Novela Nawipa, salah seorang saksi, setelah ia memberikan kesaksian dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kesaksiannya di sidang MK, Novela menyatakan bahwa di kampung Awaputu, Kabupaten Paniai, Papua, tidak ada penyelenggaraan Pilpres. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin ada pemungutan suara jika di kampungnya sama sekali tidak ada aktivitas Pilpres.
Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni, membenarkan adanya peristiwa pengrusakan terhadap rumah Novella, “Memang benar telah terjadi pengrusakan terhadap rumah Novela di Kabupaten Paniai yang dilakukan oleh orang-orang tidak dikenal. Kami sangat menyesalkan terjadinya pengrusakan tersebut. ”
Ketua tim Advokasi Prabowo–Hatta, Mahendradatta, menyatakan pihaknya berusaha untuk menjamin keamanan saksi-saksi dalam sidang MK, “Tim Hukum kami telah melakukan upaya-upaya perlindungan kepada saksi, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak DPD Papua mengenai langkah hukum apa yang akan diambil terkait dengan kejadian pengrusakan tersebut. Yang jelas kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum.” tandasnya.(pgr/mega/aziz/bhc/sya) |