Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Tim Prabowo-Hatta Siapkan Langkah Hukum Terkait Pengrusakan Rumah Novela
Thursday 14 Aug 2014 19:03:43
 

Ilustrasi. Massa pendukung Capres pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat berorasi didepan gedung Mahkamah Konstitusi RI.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Hashim Djojohadikusumo dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu (14/8) menyatakan bahwa telah terjadi intimidasi terhadap beberapa orang saksi dari tim Prabowo – Hatta oleh pihak-pihak tidak dikenal.

Terjadinya intimidasi terhadap saksi dari tim Prabowo-Hatta tersebut ditunjukkan dengan adanya pengrusakan terhadap rumah Novela Nawipa, salah seorang saksi, setelah ia memberikan kesaksian dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kesaksiannya di sidang MK, Novela menyatakan bahwa di kampung Awaputu, Kabupaten Paniai, Papua, tidak ada penyelenggaraan Pilpres. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin ada pemungutan suara jika di kampungnya sama sekali tidak ada aktivitas Pilpres.

Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni, membenarkan adanya peristiwa pengrusakan terhadap rumah Novella, “Memang benar telah terjadi pengrusakan terhadap rumah Novela di Kabupaten Paniai yang dilakukan oleh orang-orang tidak dikenal. Kami sangat menyesalkan terjadinya pengrusakan tersebut. ”

Ketua tim Advokasi Prabowo–Hatta, Mahendradatta, menyatakan pihaknya berusaha untuk menjamin keamanan saksi-saksi dalam sidang MK, “Tim Hukum kami telah melakukan upaya-upaya perlindungan kepada saksi, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak DPD Papua mengenai langkah hukum apa yang akan diambil terkait dengan kejadian pengrusakan tersebut. Yang jelas kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum.” tandasnya.(pgr/mega/aziz/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2