Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Tim Prabowo-Hatta Tuding Iklan Jokowi-JK Di 'Pikiran Rakyat' Kampanye Hitam
Thursday 03 Jul 2014 14:47:14
 

Iklan Jokowi-JK yang diduga sebagai Kampanye Hitam do Koran PR.(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Jawa Barat melaporkan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla ke Badan Pengawas Pemilu Jabar terkait tuduhan kampanye hitam yang ditayangkan di Harian Umum Pikiran Rakyat.

Laporan tersebut dilakukan Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Jabar dengan mendatangi kantor Bawaslu Jabar, di Bandung, Rabu (2/7).

Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta di Jabar Ferry Juliantono menuturkan, pihaknya keberatan dengan iklan Jokowi-JK yang tayang pada 1 Juli 2014 itu karena berisi fitnah pada Capres nomor 1.

"Iklan di Harian Umum Pikiran Rakyat ini jelas merupakan kampanye hitam dan fitnah," katanya.

Pihaknya membeberkan fitnah pertama dalam iklan tersebut berisikan tuduhan kepada kubu Prabowo-Hatta yang dinilai tidak merakyat.

"Sementara Jokowi dalam iklan itu disebut merakyat. Ukuran merakyat itu apa?" tanya Ferry.

Kampanye hitam kedua yang dimuat dalam iklan tersebut adalah tuduhan kepada partai koalisi pengusung Prabowo-Hatta yang dianggap memiliki masalah hukum. Sedangkan kubu Jokowi-JK dalam iklan tersebut diklaim bersih dan tidak bermasalah.

“Siapa yang bermasalah? Hukuman pidana tidak boleh mengikutkan kesalahan seseorang menjadi kesalahan organisasinya,” katanya.

Menurutnya di kubu Jokowi-JK juga ada figur-figur yang bermasalah, namun pihaknya tidak menggeneralisasikan Jokowi-JK tersangkut pula.

Pihaknya juga menilai kampanye hitam ketiga dalam iklan tersebut berupa tuduhan terhadap Prabowo-Hatta yang dianggap memiliki masa lalu kelam.

Menurutnya iklan serupa pun ditemukan di sejumlah provinsi lainnya, seperti DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Pihaknya menduga, materi iklan yang sama akan disebarkan juga untuk ditayangkan di provinsi-provinsi lainnya.(Ajijah/bisnis/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2