BANDUNG, Berita HUKUM - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Jawa Barat melaporkan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla ke Badan Pengawas Pemilu Jabar terkait tuduhan kampanye hitam yang ditayangkan di Harian Umum Pikiran Rakyat.
Laporan tersebut dilakukan Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Jabar dengan mendatangi kantor Bawaslu Jabar, di Bandung, Rabu (2/7).
Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta di Jabar Ferry Juliantono menuturkan, pihaknya keberatan dengan iklan Jokowi-JK yang tayang pada 1 Juli 2014 itu karena berisi fitnah pada Capres nomor 1.
"Iklan di Harian Umum Pikiran Rakyat ini jelas merupakan kampanye hitam dan fitnah," katanya.
Pihaknya membeberkan fitnah pertama dalam iklan tersebut berisikan tuduhan kepada kubu Prabowo-Hatta yang dinilai tidak merakyat.
"Sementara Jokowi dalam iklan itu disebut merakyat. Ukuran merakyat itu apa?" tanya Ferry.
Kampanye hitam kedua yang dimuat dalam iklan tersebut adalah tuduhan kepada partai koalisi pengusung Prabowo-Hatta yang dianggap memiliki masalah hukum. Sedangkan kubu Jokowi-JK dalam iklan tersebut diklaim bersih dan tidak bermasalah.
“Siapa yang bermasalah? Hukuman pidana tidak boleh mengikutkan kesalahan seseorang menjadi kesalahan organisasinya,” katanya.
Menurutnya di kubu Jokowi-JK juga ada figur-figur yang bermasalah, namun pihaknya tidak menggeneralisasikan Jokowi-JK tersangkut pula.
Pihaknya juga menilai kampanye hitam ketiga dalam iklan tersebut berupa tuduhan terhadap Prabowo-Hatta yang dianggap memiliki masa lalu kelam.
Menurutnya iklan serupa pun ditemukan di sejumlah provinsi lainnya, seperti DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Pihaknya menduga, materi iklan yang sama akan disebarkan juga untuk ditayangkan di provinsi-provinsi lainnya.(Ajijah/bisnis/bhc/sya) |