Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ranmor
Tim Resmob Ditreskrimum PMJ Menangkap Oknum TNI Gadungan yang Bawa Kabur Motor
2019-06-29 02:50:46
 

Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya dengan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap KNP (37) oknum TNI gadungan, bersama temannya TMN (37) yang menyediakan seragam TNI. Kedua tersangka merupakan residivis, telah melakukan aksinya sebanyak 6 kali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan KNP baru keluar dari Lapas pada bulan Maret 2019.

"Selama bulan April sampai Juni 2019, tersangka KNP dan TMN sudah melakukan aksi sebanyak 6 tempat kejadian perkara di wilayah Jakarta Barat dan Cileungsi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6).

Menurut Argo, KNP merupakan residivis pada kasus yang sama. Sedangkan TMN juga residivis perkara penadahan pada tahun 2012.

Modus tersangka KNP menggunakan Seragam Dinas PDH TNI yang didapat dari tersangka TMN. Kemudian dengan alasan test drive tersangka KNP membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Tersangka mencari korban yang menawarkan sepeda motor yang dijual melalui online. Setelah mendapat target dengan alasan test drive, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban," tambah Argo.

Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Ranmor
 
  Tim Resmob Ditreskrimum PMJ Menangkap Oknum TNI Gadungan yang Bawa Kabur Motor
  Polisi Menangkap Mucikari dan PSK Praktek Prostitusi di Apartemen Kalibata City
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2