Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Tim Satgas KPK OTT Terduga Suap di Bali Anggota DPRD PDIP
Friday 10 Apr 2015 05:30:05
 

Mobil Mercedes Benz plat B 1183 RFD yang di Sita tim KPK.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa Orang terduga kasus Suap, diantaranya diduga adalah Anggota DPRD dari partai PDIP di hotel mewah di Sanur, Bali pada, Kamis Malam (9/4).

Sementara terkait OTT KPK ini, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Eva Sundari mengakui salah satu anggota DPRD Maluku berinisial EH yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK adalah kader PDIP. Eva membenarkan hal tersebut setelah ia melakukan konfirmasi kepihak DPW Bali dan menonton siaran televisi.

"Ya, benar itu kader kami, tapi saya enggak paham kronologis jelasnya seperti apa, saya hanya melihat dari televisi," kata Eva, Jumat (10/4).

Eva mengatakan, PDIP tentu akan menindak tegas kader yang telah berbuat tindakan memalukan dan mencemarkan nama baik partai. Apalagi, ia ditangkap sesaat usai kongres PDIP digelar. (Baca juga: KPK Tangkap Tangan Terduga Korupsi di Bali ) Namun, Eva enggan menyebutkan nama dari kader tersebut. Ia mengatakan agar pihak yang berwenang, dalam hal ini KPK yang menjelaskan secara lebih jelas, baik dari alasan penangkapan, kasus, maupun kronologis penangkapan.

Seperti diketahui, partai berlambang banteng moncong putih ini sedang melakukan kongres pengukuhan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum di pulau dewata. Eva sendiri enggan mengaitkan peristiwa penangkapan itu dengan kongres. Menurutnya, hal tersebut sudah diluar dari urusan kongres.

OTT yang dilakukan KPK di Bali berhasil menciduk lima anggota dewan perwakilan rakyat daerah Bali. Para tersangka langsung dibawa ke kantor KPK di Jakarta sekitar pukul 20.20, Kamis (9/3). Kelimanya langsung ditahan di rutan KPK. Namun, hingga kini pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut.

Sedangkan, dalam OTT kali ini, KPK juga dikabarkan menyita US$ 40 ribu atau senilai Rp 518 juta. Terkait OTT ini, Dimana Tim KPK juga langsung mengembangkan operasinya di Jakarta dengan bergerak yang berhasil menyita 2 mobil berwarna silver yakni mobil Inova dengan plat B 1283 JU dan Mercedes Benz plat B 1183 RFD yang kini sudah di bawa di gedung KPK Jakarta.

Sedangkan, pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Johan Budi SP membenarkan OTT itu yang dilakukan satgas KPK tersebut di sebuah hotel mewah di Bali. Namun, informasi penangkapan lebih lengkap akan dijelaskan berikutnya.

"‎Nanti akan dijelaskan setelah semuanya," ucap Johan saat dikonfirmasi, Jumat (10/4) dini hari.

Informasi yang beredar, yang belum jelas kepastiannya bahwa, selain yang diduga Anggota DPRD PDIP tersebut serta ada juga anggota Polri Briptu Ag dan yang juga melibatkan pengadilan negeri di Jakarta. Para terduga tersebut akan ditentukan statusnya paling lama 1 x 24 Jam.(dbs/republika/bh/sya)




 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2