Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penculikan
Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
2017-06-16 14:22:32
 

Tampak wanita pelaku penculikan bayi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menangkap seorang wanita pelaku penculikan bayi. Pelaku berinisial N (22) ditangkap di gang Mekar RT 001/09 No.63, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Penculikan bayi laki-laki yang baru berusia 13 hari itu terjadi di mal ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada, Senin (12/6) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan setelah mendapat laporan dari orang tua bayi, polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa kamera CCTV. Pelaku berinisial N akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat dinihari tadi sekira pukul 03.50 WIB di tempat kontrakannya.

Upik Tilani Rukmini (21) adalah ibu bayi tersebut. "Tersangka dan bayi yang diculiknya sudah kami amankan," ujar AKP Yurikho, Jumat (16/6).

Sejumlah barang bukti disita di antaranya surat lahir dari sebuah rumah sakit swasta di Pamulang, pakaian pelaku berupa baju dan kerudung hijau, gendongan biru muda, selimut ungu, CCTV, kwitansi pembayaran dari rumah sakit dan surat adopsi.

"Tersangka mengaku bernama Nur, dikenal korban melalui Facebook," kata Yurikho.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2