JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menangkap seorang wanita pelaku penculikan bayi. Pelaku berinisial N (22) ditangkap di gang Mekar RT 001/09 No.63, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Penculikan bayi laki-laki yang baru berusia 13 hari itu terjadi di mal ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada, Senin (12/6) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan setelah mendapat laporan dari orang tua bayi, polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa kamera CCTV. Pelaku berinisial N akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat dinihari tadi sekira pukul 03.50 WIB di tempat kontrakannya.
Upik Tilani Rukmini (21) adalah ibu bayi tersebut. "Tersangka dan bayi yang diculiknya sudah kami amankan," ujar AKP Yurikho, Jumat (16/6).
Sejumlah barang bukti disita di antaranya surat lahir dari sebuah rumah sakit swasta di Pamulang, pakaian pelaku berupa baju dan kerudung hijau, gendongan biru muda, selimut ungu, CCTV, kwitansi pembayaran dari rumah sakit dan surat adopsi.
"Tersangka mengaku bernama Nur, dikenal korban melalui Facebook," kata Yurikho.(bh/as) |