Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bola
Timnas Indonesia Latihan Ringan di GBK Tertutup
Thursday 06 Jun 2013 19:05:46
 

Latihan tertutup Timnas Indonesia, Kamis (6/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Skuad Timnas Indonesia yang akan menjajal Timnas Belanda dalam laga yang akan berlangsung besok malam, Jum'at (6/6), sebagai persiapan terakhir untuk menghadapi The Orange, Timnas masih akan melakukan latihan terakhir sore hari tadi di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Selatan.

Kepala pelatih skuad Timnas, Jacksen F Tiago menyatakan bahwa, "Timnas akan siap memberikan tontonan terbaik," ujarnya, Kamis (6/6). Jacksen juga menjelaskan lebih lanjut bahwa kondisi pemain sangat baik dan fit. Jacksen berharap semua yang sudah dipersiapkan bisa berjalan dengan baik saat melakoni laga di GBK besok.

Walau jadwal kompetisi yang padat, Jacksen mengungkapkan bahwa tidak ada masalah kebugaran yang menghinggapi pasukan Timnas.

"Kami berada dalam keadaan yang nyaman. Kami siap memberikan yang terbaik besok," pungkasnya.

Dalam sesi latihan sore hari tadi, masyarakat yang ingin menyaksikan latihan Timnas tidak diizinkan masuk, dan hanya dapat termenung serta berteriak-teriak minta dibuka pintu gerbang agar dapat melihat Timnas berlatih dari dekat di dalam GBK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2