Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bola
Timnas Indonesia Latihan Ringan di GBK Tertutup
Thursday 06 Jun 2013 19:05:46
 

Latihan tertutup Timnas Indonesia, Kamis (6/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Skuad Timnas Indonesia yang akan menjajal Timnas Belanda dalam laga yang akan berlangsung besok malam, Jum'at (6/6), sebagai persiapan terakhir untuk menghadapi The Orange, Timnas masih akan melakukan latihan terakhir sore hari tadi di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Selatan.

Kepala pelatih skuad Timnas, Jacksen F Tiago menyatakan bahwa, "Timnas akan siap memberikan tontonan terbaik," ujarnya, Kamis (6/6). Jacksen juga menjelaskan lebih lanjut bahwa kondisi pemain sangat baik dan fit. Jacksen berharap semua yang sudah dipersiapkan bisa berjalan dengan baik saat melakoni laga di GBK besok.

Walau jadwal kompetisi yang padat, Jacksen mengungkapkan bahwa tidak ada masalah kebugaran yang menghinggapi pasukan Timnas.

"Kami berada dalam keadaan yang nyaman. Kami siap memberikan yang terbaik besok," pungkasnya.

Dalam sesi latihan sore hari tadi, masyarakat yang ingin menyaksikan latihan Timnas tidak diizinkan masuk, dan hanya dapat termenung serta berteriak-teriak minta dibuka pintu gerbang agar dapat melihat Timnas berlatih dari dekat di dalam GBK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2