Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
Timwas Century Akan Panggil Antasari
Thursday 16 Aug 2012 21:04:15
 

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Trimedya Pandjaitan (Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Trimedya Pandjaitan, mengatakan akan memanggil Antasari terkait testimoninya. Terlebih, menurutnya hal ini menyangkut peningkatan kasus Century.

"Timwas bisa panggil Antasari. Ada peningkatan dalam kasus Century ini", ujarnya saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (16/8).

Namun, Timwas akan menunggu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dulu. Sebab, apa yang disampaikan Antasari masih sepenggal.

Meskipun demikian, Tri meyakini jika testimoni Antasari mempunyai implikasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih Antasari menurutnya adalah orang hukum yang tidak akan berbicara sembarangan.

"Apa yang dia bicarakan punya implikasi. Dia bisa mempertanggungjawabkan. Kita menilai Antasari orang hukum, dia tidak akan sembarangan kalau bicara", kata Tri sebagaimana yang dikutip pada republika.co.id.

Tapi, dia juga berharap agar Antasari bisa bicara lebih terkait hal itu agar tidak terpotong. “Kita harap Antasari bisa bicara lebih banyak", harapnya.(rpb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2