Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tambang
Tindak Tambang Ilegal, Komisi VII Dorong KESDM Bentuk Ditjen Gakkum
2022-11-29 13:25:29
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk menindak tambang ilegal di Indonesia. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal banyak terjadi di berbagai penjuru wilayah Indonesia. Eddy menegaskan butuh keseriusan untuk menangani tambang ilegal itu.

"Menurut kami permasalahan illegal mining atau tambang ilegal tidak hanya terjadi di Klaten, terkait ilegal pasir. Tapi juga banyak di tempat lain, di Kalimantan illegal mining untuk batu bara, ada illegal mining untuk nikel dan lain-lain," kata Eddy kepada awak media, yang dikutip Parlementaria dari salah satu media nasional, Senin (28/11). Sebelumnya, heboh pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang menyebut tambang pasir di Klaten, Jawa Tengah mempunyai beking yang mengerikan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, permasalahan tambang ilegal ini harus ditindak secara hukum. Selain itu, penindakan dilakukan tanpa pandang bulu. "Permasalahan illegal mining ini tidak mungkin ditangani secara baik, ditanggulangi secara baik, andaikata tidak ada penegakan hukum yang konsisten, penegakan hukum yang tegas dan tidak memandang bulu," tandas Eddy.

Komisi VII DPR RI, lanjut Eddy, saat ini telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Illegal Mining untuk menangani masalah tambang ilegal. Salah satunya, Komisi VII akan mengusulkan agar Kementerian ESDM membentuk Ditjen Gakkum untuk menindak tambang ilegal. "Target yang dicapai selain penanggulangan masalah illegal mining adalah adanya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di ESDM, agar fungsi dan peran inspektorat tembang yang dirasakan sekarang yang belum maksimal bisa digantikan oleh Ditjen Gakkum di ESDM," katanya.

Namun Eddy mengakui belum ada target terkait pembentukan Ditjen Gakkum ESDM itu. "Jadi masih belum bisa diketahui kapan pembentukannya karena Panja Illegal Mining itu sendiri masih belum selesai masa bekerjanya. Jadi itu merupakan salah satu usulan yang akan nanti kami sampaikan di dalam kesimpulan Panja Illegal Mining," pungkas Legislator Daerah Pemiliihan (Dapil) Jawa Barat III itu.

Sebelumnya, heboh seorang warga mengeluhkan terkait tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah melalui salah satu kanal sosial media. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi cuitan tersebut. Warga itu menyebut ada 20 titik lokasi penambangan ilegal, tapi tidak ada tindakan tegas dari aparat. Warga itu lalu menandai akun sosial media resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Gibran pun merespons keluhan akun Twitter tersebut. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal itu dibekingi oleh sosok yang mengerikan. Ganjar juga menyebut ada bekingan pada tambang tersebut. Maka ia meminta penegak hukum harus tahu posisinya untuk menegakkan keadilan. "Saya tahu bekingnya gede-gede di sana. Kalau ada bekingannya makanya kita minta dilaporkan pada kita siapa yang ada di belakangnya agar kita tahu mana legal dan illegal," kata Ganjar.(DPR/sf//rdn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2