JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil penelitian dan pengembangan riset dan teknologi (Ristek) buatan dalam negeri dikatakan berhasil apabila masyarakat dan pelaku ekonomi secara bersama sama merasakannya. Karenanya hilirisasi produk inovasi atau pemanfaatan hasil ristek di tingkat keekonomian kembali ditingkatkan melalui skema triple helix atau kerjasama antar lembaga : Pemerintah, Institusi Pendidikan dan Pelaku Bisnis.
Mengacu pada skema triple helix guna pemanfaatan hilirisasi hasil inovasi, Kemenristek pada Senin (7/3) telah melakukan penandatanganan kontrak inovasi perguruan tinggi untuk bidang industri. Menurut Menristek Dikti, M.Nasir, kontrak kerjasama tersebut dilakukan, agar perguruan tinggi mendapatkan pendanaan melalui seleksi proposal yang disetujui. Adapun Perguruan Tinggi yang melakukan kontrak kerjasama inovasi untuk bidang industri, adalah :
1. Institut Pertanian Bogor, melalui start up industri benih padi 3S guna mendukung swasembada pangan. IPB bekerjasama dengan PT. BLST dan Asbenindo.
2 . Universitas Gajah Mada, melalui hilirisasi sejumlah produk alat kesehatan unggulan, bekerjasama dengan PT. Gama Multi Usaha, Yayasan Hepatika, PT. Phapros, PT. Swayasa Prakarsa, PT. Kimia Farma dan Pt. Kalbe Farma.
3. Institut Teknologi Bandung, melalui pengembangan dan produksi radar nasional pada skema Konsorsium Radar Nasional, mencakup LIPI, BMKG, PT. LAPI dan PT. INTI.
4. Universitas Indonesia, melalui produksi Biodiesel, bekerjasama dengan PT. Saltindo Nusa Pratama.
5. Universitas Hasanuddin, melalui pengembangan industri pembibitan sapi lokal berbasis iptek, bekerjasama dengan LIPI, Pemprov NTB, Pemkab Enrekang, PT. Karya Alam Rumpin dan CV Agro Bukit Indah.
6. Institut Teknologi Sepuluh November, melalui bidang maritim dengan pengembangan inovasi desain fish carrier 30, 60, 200 dan 300. (satuan fish carrier dalam Growth Ton atau GT).
Hasil kerjasama inovasi diharapkan telah dapat digunakan pada periode tahun 20161- 2017 dan awal tahun 2018.
Dalam kesempatan tersebut, Menristek Dikti, M.Nasir kembali mengingatkan agat s para peneliti untuk tidak disibukkan dalam mengurusi administrasi tentang pendukung hasil kegiatan riset, namun lebih menekankan fokus pada hasil riset dan publikasi pada masyarakat luas.
"Jadi untuk kedepan, saya ingatkan agar para peneliti fokus pada pekerjaannya. Tidak perlu lagi mengurusi tentang adminstrasi, seperti laporan biaya perjalanan riset dan lainnya yang bersifat administrasi. Rakyat perlu hasil dan bukti. Karenanya soal laporan administrasi akan ada tim khusus yang menanganinya," pungkas Nasir.(bh/rar) |