Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
SDM
Tingkatkan Kualitas SDM, MK Tandatangani MoU dengan Universitas Brawijaya
Saturday 22 Dec 2012 09:12:53
 

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MALANG, Berita HUKUM - Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, salah satu program yang dilakukan MK adalah mendorong para pegawainya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang program doktoral atau S3. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pada jumat (21/12), MK menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Brawijaya dalam menyelenggarakan program Rintisan Gelar S3.

“Ini merupakan cita-cita untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki MK. Saya berharap lima tahun mendatang, MK akan memiliki sekitar 30 pegawai yang bergelar S3. Hal ini akan menunjukkan MK memilki sumber daya yang mumpuni,” urai Sekjen MK Janedjri M. Gaffar di hadapan Dekan dan pejabat FH Universitas Brawijaya serta pegawai MK.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Sihabuddin menyambut baik kerja sama tersebut, ia mengungkapkan kerja sama yang dilakukan antara Universitas Brawijaya dan MK, bukanlah untuk yang pertama kalinya dilakukan. Sebelumnya, lanjut Sihabuddin, Universitas Brawijaya dan MK telah melakukan kerja sama dalam pengelolaan video conference dan Jurnal Konstitusi.

“Proses penerimaan mahasiswa, biasanya dilakukan pada bulan April-Juli. Namun untuk perkuliahan khusus dengan sistem kuliah seperti MK ini, maka perkuliahan akan dimulai pada bulan Februari. Kemudian, mengenai pendaftaran, ada formulir pendaftaran yang bisa di-download melalui laman Universitas Brawijaya. Sementara persyaratan yang diperlukan adalah Ijazah dan transkrip S1 dan S2. Penerimaan yang kami lakukan melalui tes wawancara,” jelas Sihabuddin memaparkan proses penerimaan mahasiswa di Universitas Brawijaya.

Rintisan gelar merupakan salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan profesionalitas pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan. Program ini telah dilaksanakan sejak awal berdirinya MK hingga sekarang. Rintisan gelar dilaksanakan melalui pengiriman pegawai untuk mengikuti pendidikan lanjutan baik S-2 maupun S-3 dan program diploma, baik di dalam maupun di luar negeri. Bidang rintisan gelar antara lain adalah hukum tata negara, administrasi dan kebijakan publik, manajemen komunikasi, dan ilmu kepegawaian.(la/mk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > SDM
 
  ALPEKSI Siap Kawal Visi SDM Unggul Indonesia Maju
  Upaya Pembentukan Manajemen Talenta Nasional Gagasan Progresif - Revolusioner Atasi Keterbelakangan SDM
  Muhammad Syafrudin: Pemberdayaan SDM Penting di Daerah Kepulauan
  Soal Riset Logistik Indonesia-Belanda Adakan Kerjasama
  KPI Pusat Berkomitmen Tingkatkan Kualitas SDM Penyiaran
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2