Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Banjir
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
2021-02-23 09:15:59
 

Relawan PKS di Titik Banjir.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam satu kunjungannya ke posko pengungsi banjir di wilayah Kebon Nanas, Jakarta Timur, Sabtu (20/2), Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan apresiasinya pada kinerja Anies Baswedan dan jajarannya dalam menangani banjir.

Khoirudin melanjutkan, ini terbukti dari data BPBD DKI, dampak banjir tahun ke tahun jumlah pengungsi banjir di Jakarta menurun. Pada tahun 2020 sejumlah 31.232 jiwa dan tahun 2021 ini 3.311 jiwa, begitu juga untuk lokasi pengungsi, di tahun 2020 tercatat 269 titik dan pada 2021 menjadi 44 titik, dan tahun ini pula korban jiwa nihil.

"Alhamdulillah, setelah mengunjungi beberapa titik lokasi dan mendengar dari masyarakat serta menyaksikan langsung dilapangan saya mengapresiasi Gubernur DKI Anies Baswedan beserta jajarannya yang telah sigap bekerja keras dalam penanganan musibah banjir ini dari tahun ke tahun," kata Khairuddin.

Disisi lain, Khoirudin juga mengatakan, kader-kader PKS telah turun membantu warga yang terdampak banjir dalam berbagai bentuk seperti pemberian makanan siap saji, minuman hangat dan pendirian posko pengungsian darurat.

"Kader PKS telah bekerja secara otomatis ketika masyarakat membutuhkan, saya sangat bangga dan mengapresiasi kerja para kader PKS," sambung pria yang duduk di Komisi C DPRD DKI Jakarta ini.

Khoirudin berharap, dalam suasana yang sulit ini, warga untuk bersabar dan terus berdoa agar musibah banjir ini segera berlalu.

"Kami akan terus dorong Pemprov DKI agar memberikan bantuan sebaik mungkin dan kader PKS dititik wilayah banjir dapat membantu meringankan beban yang diderita warga korban terdampak banjir," pungkasnya.

Sementara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat bahwa curah hujan mencapai 226 mm/hari di hari tersebut. Akibatnya, sebanyak 113 RW di wilayah DKI tergenang.

Namun demikian, catatan ini masih lebih baik dibandingkan dengan Januari tahun 2020 lalu. Di mana curah hujan memecahkan rekor di angka 377 mm/hari telah membuat sebanyak 390 RW tergenang.

Sementara jika ditarik ke Februari tahun 2015 lalu, tepatnya saat Presiden Joko Widodo masih menjabat gubernur, curah hujan 277 mm/hari telah menggenang sebanyak 702 RW.

Di tahun 2015, area tergenang mencapai 281 km persegi. Sedang di tahun 2020 seluas 156 km persegi dan tahun 2021 cuma 4 km persegi.

Dari sisi lokasi pengungsian, di tahun 2015 ada sebanyak 409 titik, tahun 2020 ada 269 titik dan tahun 2021 ada 44 titik.(PKS/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2