Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bentrok warga Rawa Bambu Bekasi
Tito Refra: Pesan Itu Tidak Benar
Saturday 24 Mar 2012 22:33:45
 

Bentrokan Warga Bekasi (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Meski konflik antara warga Rawa Bambu dan anak buah John Refra Kei sudah mereda. Tetapi ada sebuah pesan yang nampaknya dapat memicu konflik kembali memanas.

Pesan itu berisi bahwa, akan ada serangan balik dari Maluku bersatu yang akan mengadakan serangan balik.

"Ambon dari Tangerang, Bogor, Bandung dan Jakarta tepatnya. "maluku bersatu" sedang menuju Bekasi semua menyerang FBR dan Warga Bekasi," kutipan pesan yang diterima BeritaHUKUM.com. Jumat (23/3).

Menurut adik kandung John Refra Kei (John Kei), Tito Refra, SH. Bahwa berita tersebut tidaklah benar. "Tidak benar itu, hanya isu belakang," ujarnya saat dihubungi BeritaHUKUM.com.

Berdasarkan pantauan BeritaHUKUM.com di lokasi,beberapa waktu yang lalu. Kondisi di Rawa Bambu, Kali Baru, Bekasi Barat, Jawa barat. Dalam keadaan aman dan kondusif. Para warga pun sudah menjalakan aktifitas seperti biasa.

Bahkan keduanya sudah mengadakan perjanjian damai. Tito sendiri dengan ikhlas memberikan santunan bantuan kepada korban terluka pada saat konflik itu.

Salah satu tokoh masyarakat Rawa Bambu, Habib Umar meminta agar permasalahan konflik ini, dianggap sudah selesai.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2