Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bentrok warga Rawa Bambu Bekasi
Tito Refra: Pesan Itu Tidak Benar
Saturday 24 Mar 2012 22:33:45
 

Bentrokan Warga Bekasi (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Meski konflik antara warga Rawa Bambu dan anak buah John Refra Kei sudah mereda. Tetapi ada sebuah pesan yang nampaknya dapat memicu konflik kembali memanas.

Pesan itu berisi bahwa, akan ada serangan balik dari Maluku bersatu yang akan mengadakan serangan balik.

"Ambon dari Tangerang, Bogor, Bandung dan Jakarta tepatnya. "maluku bersatu" sedang menuju Bekasi semua menyerang FBR dan Warga Bekasi," kutipan pesan yang diterima BeritaHUKUM.com. Jumat (23/3).

Menurut adik kandung John Refra Kei (John Kei), Tito Refra, SH. Bahwa berita tersebut tidaklah benar. "Tidak benar itu, hanya isu belakang," ujarnya saat dihubungi BeritaHUKUM.com.

Berdasarkan pantauan BeritaHUKUM.com di lokasi,beberapa waktu yang lalu. Kondisi di Rawa Bambu, Kali Baru, Bekasi Barat, Jawa barat. Dalam keadaan aman dan kondusif. Para warga pun sudah menjalakan aktifitas seperti biasa.

Bahkan keduanya sudah mengadakan perjanjian damai. Tito sendiri dengan ikhlas memberikan santunan bantuan kepada korban terluka pada saat konflik itu.

Salah satu tokoh masyarakat Rawa Bambu, Habib Umar meminta agar permasalahan konflik ini, dianggap sudah selesai.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2