Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nobel
Tokoh Oposisi Myanmar Raih Nobel Perdamaian
Monday 18 Jun 2012 00:16:31
 

Aung San Suu Kyi (Foto: reuters)
 
OSLO (BeritaHUKUM.com) - Nobel Perdamaian tahun ini diraih oleh Tokoh prodemokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi. Dalam raihan itu, Aung San Suu Kyi pun menyampaikan pidatonya di depan keluarga kerajaan Norwegia.

Seperti diketahui, bahwa dirinya pernah meraih nobel yang sama saat masih ditahan, 21 tahun yang lalu. Dalam pidatonya, dia menyampaikan, ketika menjadi tahanan rumah, dia merasa tidak seperti manusia-manusia biasanya yang hidup seperti di dunia nyata, melainkan ada batasan yang sangat memengaruhi dirinya. Seperti ada di planet yang berbeda, demikian Aung San Suu Kyi mematoforiskan. Bahkan, ketika masih di dalam tahanan, perempuan berusia 66 tahun itu menyatakan bahwa setiap orang adalah sosok pemimpin moral.

"Penghargaan Nobel Perdamaian menarik saya keluar dari keterasingan serta membangkitkan akal sehat terhadap realita. Nobel ini juga akan menarik perhatian dunia dalam perjuangan demokrasi di Myanmar," paparnya dalam pidato tersebut, seperti dikutip Associated Press, Minggu (17/6).

Pemimpin oposisi Myanmar itu pun mengakhiri pidatonya dengan senyuman, dan mendapat tepuk tangan yang meriah. Dia pun meninggalkan Balai Kota Oslo, yang menjadi Pusat Nobel Perdamaian. Sementara itu, para seniman membuat biografi Suu Kyi dalam sebuah layar interaktif, yang dapat dikatakan sebagai kreasi-pujian. (ap/bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Nobel
 
  Presiden Kolombia, Juan Manuel Santos Raih Nobel Perdamaian
  Vladimir Putin: Sepp Blatter Layak Dapatkan Hadiah Nobel
  Nobel Perdamaian 2014 untuk Malala dan Satyarthi
  Patrick Modiano Pemenang Nobel Sastra
  OPCW Terima Hadiah Nobel Perdamaian
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2