Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Tolak Jokowi, Mahasiswa ITB Undang Anis dan Hatta
Sunday 20 Apr 2014 06:19:16
 

Jokowi Diusir Mahasiswa ITB dari Kampus.(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Setelah Joko Widodo alias Jokowi Gubernur DKI Jakarta ditolak datang ke Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menghadiri kuliah umum pada, Kamis (17/4). Keluarga Mahasiswa Islam (Gamais) ITB mengundang sejumlah pemimpin partai, seperti Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa, untuk menghadiri acara Islamic Leadership Festival di kampus tersebut.

Sebelumnya, saat hendak mengisi kuliah umum tentang pembangunan Jakarta, Jokowi justru "diusir" dari kampus ITB dengan alasan politis. Tak hanya mengundang Hatta dan Anis, Islamic Leadership Festival yang bakal digelar 10-11 Mei mendatang ini juga bakal menghadirkan tokoh nasional lain, seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud Md., Daud Rasyid, dan Din Syamsuddin.

Mereka direncanakan mengisi acara bincang-bincang bertema "Mencari Pemimpin Ideal". Saat dimintai konfirmasi, Lia N., salah seorang panitia acara ini, membenarkan adanya undangan tersebut. Namun, menurut Lia, poster acara yang tersebar di media sosial bukanlah poster resmi. "Itu baru rancangan poster, dan juga belum dirilis lewat akun resmi Gamais ITB," kata Lia saat dihubungi, Sabtu, (19/4).

Pada Kamis lalu, sekitar 100 mahasiswa ITB menggelar unjuk rasa menolak kedatangan Joko Widodo alias Jokowi yang baru menjabat 1,8 bulan lalu sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kedatangan gubernur yang juga calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu dinilai tak pantas.

"Kami tak ingin kedatangan Jokowi karena berbau politis," kata koordinator lapangan aksi mahasiswa ITB, Oky Fauzi Rahman.

Para mahasiswa yang berdemonstrasi tak mau menerima alasan bahwa, kedatangan Jokowi tak terkait dengan pencalonannya sebagai calon Presiden. Mereka menegaskan, meski untuk menghadiri kuliah umum, kehadiran Jokowi bisa mengaburkan netralitas kampus menjelang pemilihan presiden 9 Juli mendatang.

Mahasiswa dari berbagai jurusan itu berkumpul di depan gerbang kampus, berorasi dan membentangkan spanduk penolakan Jokowi ke ITB. "Kampus netral harga mati, pulang, pulang," teriak mahasiswa berulang-ulang sambil menghadang laju mobil rombongan Jokowi.(tempo/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2