Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Tolak Tuntutan Mahasiswa, Tagar #TurunkanJokowi Trending Topic
2019-09-24 07:34:02
 

Tagar #TurunkanJokowi masih saja menjadi Trending Topic di twitter, Selasa (24/9) pukul 07.30. wib.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu tuntutan yang disuarakan mahasiswa di seluruh Indonesia yakni meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU KPK yang disetujui DPR beberapa waktu lalu.

Namun tuntutan tersebut ditolak oleh Jokowi. Ia menegaskan tidak akan menerbitkan Perpu terkait UU KPK.

"Nggak ada," tegas Jokowi menjawab pertanyaan soal kemungkinan menerbitkan Perppu mencabut UU KPK.

Penolakan Jokowi terhadap tuntutan mahasiswa membuat suasana di sejumlah daerah semakin memanas.

Para mahasiswa melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI hingga malam. Bahkan, mahasiswa memblokade Jalan Tol S Parman di depan Gedung MPR/DPR.<

Berdasarkan pantauan dilapangan, mahasiswa mulai beringas menaiki pagar pembatas dan memasuki Jalan Tol S Parman.

Tak hanya itu, mereka juga memblokade jalan tol. Alhasil pengendara mobil dari arah Tomang menuju Pancoran dan sebaliknya terpaksa menghentikan lajunya.

Sementara di media sosial, warganet membuat tagar #TurunkanJokowi. Tagar tersebut trending topic urutan kedua di Twitter pada Selasa pagi (24/9) pukul 07.30 WIB.

Tagar #TurunkanJokowi trending topic di Twitter


Tagar #TurunkanJokowi trending topic di Twitter




Sejumlah warganet pun membagikan potongan video wawancara Jokowi pada tahun 2014. Dalam video tersebut, Jokowi yang mengenakan baju kotak-kotak mengatakan bahwa KPK harus diperkuat.

Kita berkomitmen penguatan KPK itu harus ril. Penguatan KPK ini harus serius," kata Jokowi dalam sebuah wawancara.

"Seperti apa?" tanya pewawancara.

"Tambah anggarannya. Kalau perlu, hitungan kami kalau ekonomi bisa tumbuh, bisa (tambah anggaran KPK) 10 kali lipat, tambah," jawab Jokowi.

Selain menambah anggaran, Jokowi juga mengatakan bahwa penyidik KPK juga harus ditambah untuk menguatkan lembaga anti rasuah tersebut.

"Penyidiknya juga tambah. Kekurangan berapa? 1.000 penyidik? Tambah 1.000 penyidik," katanya.

"Memang harus tegas, kalau kita ngomong serius ya seperti itu, jangan semu, ragu dan basa-basi," tandas Jokowi.

Berikut ini potongan video Jokowi yang menegaskan akan memperkuat KPK:
(pojoksatu/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2