Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Tommy Soeharto
Tommy Soeharto Bela Warga Miskin Jakarta, Ahok Dituding Arogan
Thursday 07 May 2015 04:01:26
 

Ilustrasi. Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.(Foto: BM/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Putra Presiden RI ke 2 Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dikenal dengan Tommy Soeharto sedang aktif di media sosial khususnya twitter @HutomoMP_9 yang hingga kini dengan 92.016 followers. Berbagai hal ia juga berikan komentar dan kritikan, tak kecuali kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar janganlah arogan kepada warga Jakarta yang tidak punya atau miskin, karena notabene mereka jugalah warga yang dahulu memilihnya saat Pilkada.

Tommy mengetwet pada Selasa (5/5) menyatakan, "Warga kurang mampu jgn dibilang liar, jgn dibilang nyolong, PLN Perusahaan Listrik Negara berarti milik negara dan Negara milik rakyat"

"Yang menjanjikan mereka Rusun saat kampanye siapa?" Jangan terlalu arogan terhadap warga yg tidak punya, mereka begitu utk berusaha hidup."

"Sebelum mengatakan warga miskin DKI liar dan nyolong, coba berpikir dahulu orang yg mendukung anda nyolong di Negara ini apa tidak??"

"Stetment pemimpin DKI yg mengatakan rakyat miskin Liar Rakyat miskin Nyolong Listrik, itu kata2 yg seharusnya keluar dari mulut penjajah"

"Sebagai warga RI saya tdk terima dgn Ststement yg seperti menghina warga miskin Ibu kota,.. Silakan kalau tdk terima dgn kata2 saya ini."

"Tepati dahulu janji Rusun baru bertindak, jgn menipu" "@whyoedee: @HutomoMP_9
...rumah liar dan nyolong listrik harus didukung ya bro..?""

"Sebelum bicara penerangan lihat dahulu hati anda terang apa tidak" sebelum bicara pendidikan berpikir dahulu kata2 anda mendidik apa tidak?."

"MINANGKABAWY CLAN @dedi_77071
@lindapohan @HutomoMP_9 mana tuh janji kampanye rumah deret untuk ganti rumah kumuh dibantaran kali | seperti biasa cuma asbun"

"Kok dibilang menghujat..? itu mengingatkan agar janji kampanye rumah deret bantaran dan rusun ditepati, @EdwardSevino"

Sementara, dikutip dari okezone.com, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan berkomentar banyak atas kritik yang disampaikan Tommy Soeharto (52).

"Terima kasih saja," ujar Ahok singkat di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).

Menurut Ahok, siapapun bisa saja mengungkapkan opini atau pendapatnya di berbagai macam media apalagi media sosial.

"Kalau ada yang kritik bagus dong. Gelarnya nambah jadi arogan," ujar Ahok sambil tersenyum dan berlalu kepada awak media.(sus)



 
   Berita Terkait > Tommy Soeharto
 
  Usai Bertemu Habib Rizieq, Tommy Soeharto Bertemu Pencipta Lagu #2019GantiPresiden
  Tommy Soeharto Kritik Pemerintahan Jokowi Soal Utang Membengkak
  Tommy Soeharto Siap Turun Aksi Bela Islam II pada Jumat 4 Nov Besok
  Wahh Seru Nih, Tommy Soeharto Ikut Bertarung Rebut Kursi Ketum Golkar
  Pengacara Rudy Sutopo dan Chairul Iskandar Bantah Semua Tuduhan Tommy Soeharto
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2