Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Samarinda
Tongkang Tabrak Permukiman Warga di Pinggir Sungai, 6 Rumah Warga Rusak
2018-10-15 11:16:08
 

Tongkang tabrak permukiman. Akibat kejadian itu beberapa rumah warga mengalami rusak berat, Minggu (14/10).(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Warga di bantaran Sungai Mahakam, tepatnya di Jl. Cipto Mangunkusumo, RT 8 dan RT. 9, Loa Janan Ilir Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kaget dan dibuat panik dengan adanya geteran keras bah seperti gempa bumi yang menguncang hingga pemilik rumah lari berhamburan keluar rumah.

Geteran keras pada, Minggu (14/10) sekitar pukul 04.25 Wita tersebut, saat waktu subuh itu ternyata datang dari tongkang yang larut dan menghantam permukiman warga yang berada di pinggir bantaran Sungai Mahakam tersebut.

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com, tongkang Kalimantan Cahaya 8 yang ditarik tugboat tanpa muatan batubara itu hendak berlayar menuju kawasan Samarinda Kota, namun disekitar jalan Cipto Mangunkusumo, tongkang tersebut menyenggol beberapa rumah warga yang membuat bagian belakang rumah warga rusak berat.

Seorang warga Aedy (55) mengatakan bahwa pada, Minggu (14/10) sekitar pukul 04.25 Wita, antara TB. Delta Ayu 38 yang menarik Tongkang Kalimantan Cahaya 8 yang pada saat itu posisi naik ke atas arah dari jembatan Mahulu dengan muatan kosong bersenggolan dengan TB. KSA 41 yang menarik Tongkang RMN 336, yang pada saat kejadian posisi turun bermaksud untuk tambat di sekitar loa buah, terangnya.

Kejadian tersebut menyebabkan, tali second toing TB. Delta Ayu 38 Putus dan menyebabkan Tongkang Kalimantan Cahaya 8 larut, sehingga menabrak 6 rumah warga di sekitar Loa Janan Ilir RT.09 Jl.Cipto Mangunkusumo Samarinda Sebrang.

"Atas kejadian tersebut, membuat 6 rumah milik warga yang berada di pinggir sungai mengalami kerusakan pada bagian belakang, namun tidak ada korban jiwa," ujar Aedy.

Goncangan keras membuat warga pemilik rumah yang kebanyakan masih terlelap tidur kaget dan lari keluar rumah untuk menyelamatkan diri jelas Salma (32) dan Turiah (45), yang rumahnya cukup parah di hantam tongkang.

Turiah menjelaskan bahwa, agar kejadian ini pihak kapal maupun perusahaan yang menaunginya dapat mengganti semua kerugian yang dialaminya semua warga lainnya.

"Saya harap agar kejadian ini agar pihak kapal atau perusahan yang menaunginya dapat memberikan ganti rugi, agar dapat memperbaiki lagi rumah kami yang rusak," ujar Turiah.

Sementara dari hasil penyelidikan, serta pemeriksaan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, penyebab dari tongkang Kalimantan Cahaya 8 yang ditarik tugboat Delta Ayu 38 menabrak permukiman warga di pinggir sungai Mahakam, tepatnya jalan Cipto Mangunkusumo, RT 8 dan RT 9, Loa Janan Ilir, karena tali second towing tugboat Delta Ayu 38 putus.

Putusnya tali second towing itu sendiri disebabkan karena tongkang Kalimantan Cahaya 8 bersenggolan dengan tongkang RMN 336 yang saat itu ditarik tugboat KSA 41.

"Senggolan itulah yang membuat tali towing terlepas dan tongkang Kalimantan Cahaya 8 larut dan mengenai permukiman," ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Ipda Abdillah Dalimunte, Minggu (14/10).

Saat kejadian terjadi, cuaca mengalami hujan berangin yang diduga membuat kedua nakhoda kesulitan mengendalikan tugboatnya dan hingga saat ini Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diantaranya kedua nakhoda tugboat, serta enam warga yang rumahnya mengalami kerusakan.

"Sejumlah saksi sudah kita periksa, termasuk nakhoda, untuk tugboat beserta tongkang juga sudah kita amankan. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu," ungkapnya.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2