Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Olimpiade
Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Raih Emas Olimpiade, Kalian Luar Biasa
2016-08-18 04:55:50
 

Kemenangan meraih medali emas ganda campuran Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir .(Foto: Istimewa)
 
BRASIL, Berita HUKUM - Indonesia berhasil mengembalikan tradisi emas di Olimpiade. Lagi-lagi, cabang bulu tangkis menjadi penyelamat muka Indonesia dalam multievent empat tahunan itu.

Adalah ganda campuran Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir yang berhasil membuat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di Brasil.

Owi/Butet, sapaan karib keduanya, sukses menekuk wakil Malaysia Chan Peng Soon/ Goh Liu Ying dua set langsung dengan skor 21-14, 21-12 di Riocentro Pavilion, Rio de Janeiro, Rabu (17/8) malam WIB,

Hasil itu membuat Indonesia kembali memetik emas di Olimpiade. Sebelumnya, Indonesia sempat paceklik emas pada Olimpiade 2012 lalu. Kali terakhir Indonesia merebut emas ialah pada Olimpiade 2008 lewat ganda putra Markis Kido/Hendra Setiawan.

Hasil itu juga melahirkan sejarah bagi Indonesia. Inilah kali pertama Indonesia menempatkan ganda campuran di podium tertinggi Olimpiade. Bagi Owi/Butet, ini juga emas pertama mereka di pesta olahraga tertinggi di dunia itu.

Khusus Butet, catatan ini juga merupakan perbaikan karena sebelumnya hanya meraih perak pada 2008 silam. Kala itu, Butet masih berpasangan dengan Nova Widiyanto.

Torehan Owi/Butet menjadi kado istimewa bagi Indonesia yang tengah merayakan ulang tahun kemerdekaan ke-71.(jos/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2