Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kecelakaan Kapal Laut
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
2018-09-23 09:31:44
 

Kapten feri berlebih yang terbalik di Danau Victoria telah ditangkap di Tanzania.(Foto: Twitter)
 
TANZANIA, Berita HUKUM - Setidaknya 200 orang meninggal dunia setelah kapal feri yang mengangkut ratusan penumpang tenggelam di Danau Victoria, Tanzania.

Tidak jelas berapa banyak penumpang yang naik feri. Ada laporan yang memiliki kapasitas untuk membawa 100 orang, dan itu membawa perkiraan 400 sebagai gantinya.

The Citizen melaporkan. Jumlah korban tewas meningkat menjadi 209 pada Sabtu, juru bicara pemerintah Hassan Abbas mengatakan, tetapi diperkirakan akan naik karena lebih banyak mayat ditarik keluar dari air.

Para pejabat setempat mengatakan jumlah korban meninggal dunia kemungkinan akan bertambah sebab masih banyak yang hilang hingga hari kedua pencarian. Diperkirakan banyak penumpang kemungkinan tidak bisa berenang.

Warga TanzaniaHak atas fotoSTEPHEN MSENGI
Image captionWarga dan sanak keluarga penumpang menunggu hasil pencarian penumpang MV Nyerere.

Kapal MV Nyerere diperkirakan terbalik ketika para penumpang bergerak ke satu sisi kapal selagi kapal merapat ke dermaga, Kamis (20/9) lalu.

Penuh barang dan penumpang

Menurut para pejabat Tanzania, kapal feri itu sejatinya hanya mempunyai kapasitas 100 orang tetapi jumlah penumpang saat itu diperkirakan mencapai 400 orang. Kelebihan muatan penumpang ini belum ditambah dengan muatan kargo, antara lain berupa semen dan jagung.

Kapal MV Nyerere beroperasi di jalur yang sibuk, berlayar delapan kali sehari antara Pulau Ukara dan Ukwerewe di Teluk Victoria. Kedua pulau tersebut dekat dengan kota terbesar di Tanzania, Mwanza.

Kapal dipenuhi penumpang dan barang dagangan karena bertepatan dengan hari pasar di Bugurora, Pulau Ukerewe.

Sebagaimana dilaporkan oleh wartawan BBC di Tanzania, Aboubakar Famau, keluarga penumpang merasa sangat khawatir dengan nasib sanak saudara mereka.

"Saya menerima telepon yang mengabarkan bahwa saya kehilangan bibi, ayah dan adik laki-laki saya," tutur seorang warga setempat, Editha Josephat Magesa.

"Kami benar-benar sedih dan mendorong kepada pemerintah untuk menyediakan kapal feri baru karena kapal yang lama kecil sementara penduduknya banyak."

Kapal terbalikHak atas fotoSTEPHEN MSENGI
Image captionSejumlah orang berhasil ditemukan selamat di Danau Victoria.

Kecelakaan kapal seperti di Danau Victoria ini juga sering menimpa angkutan sungai, danau dan penyeberangan di Indonesia. Tragedi besar terbaru adalah tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, pada Juni lalu. Hingga kini ratusan penumpang dinyatakan hilang

Seperti di Tanzania, kapal KM Sinar Bangun juga kelebihan muatan penumpang maupun barang dan manifestnya tidak mencerminkan jumlah penumpang yang sebenarnya.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2