Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Tangerang Selatan
Tragis, Pemuda Tewas Tersetrum Dikerjai Teman Saat Rayakan Ultah di BSD
2016-09-26 19:13:24
 

Ilustrasi. Tewas.(Foto: Istimewa)
 
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Alih-alih berakhir ceria dan bahagia, pesta ulang tahun itu malah berakhir dengan kematian tragis. Sandy alias Gepeng (28) tewas seketika lantaran tersetrum aliran listrik saat dikerjai temannya dengan cara diikat dan disiram di tiang lampu lapangan basket Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Kota Tangerang, Senin (26/9) dinihari.

Kejadian bermula saat korban yang berulang tahun tepat pukul 00.04 WIB, diikat oleh teman-temannya di sebuah tiang lampu basket. Tanpa disadari, tiang tersebut dialiri listrik.

Teman-teman korban tidak menyadari hal itu. Selain mengikat tubuh Sandy, mereka juga menyiramnya dengan air. Sontak ini membuat korban kejang-kejang karena tersengat arus listrik.

Menyadari hal tersebut, teman-teman korban langsung meminta tolong ke petugas yang ada di lapangan futsal dan basket itu untuk menurunkan tiang tersebut, dan membantu melepaskan ikatan. Kemudian, korban langsung dilarikan ke Eka Hospital.

"Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong. Padahal sempat mendapat pertolongan di UGD," kata Kasubbag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.

Kabel Listrik Terkelupas

Ternyata setelah diselidiki, pada tiang lampu lapangan itu ada kabel listrik yang terkelupas. Namun, hal tersebut tidak disadari teman-teman korban.

Mansuri menambahkan, polisi hingga kini masih memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi, termasuk mendalami adanya unsur kelalaian dalam perayaan ulang tahun korban.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan ulang tahun secara berlebihan, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Mansuri.(pt/liputan6/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Tangerang Selatan
 
  Walikota Airin Kunjungi Kampung Tangguh Jaya Ditresnarkoba Polda Metro di Tangerang Selatan
  Resmi Jabat Kabag Ops Polres Tangsel, Ini Harapan ASP 93/94 ke Kompol Frans Sihombing
  Haji Bima: Benyamin Davnie dan Andiara Berpeluang Besar Memimpin Tangsel
  Ketum LSM Teropong: Abraham Samad Bukan Kelasnya Menjadi Walikota Tangsel
  Tragis, Pemuda Tewas Tersetrum Dikerjai Teman Saat Rayakan Ultah di BSD
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2