Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Televisi
Trans TV Mulai Luncurkan 4 Program Baru
Wednesday 11 Mar 2015 00:56:52
 

Tim Kreatif Program Baru Trans TV dan artis pembawa acara dalam jumpa pers di Menara Bank Mega, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Demi untuk memanjakan para penontonnya, Trans TV mulai meluncurkan program baru yang variatif. Di bulan Maret ini, ada empat program baru yang telah tayang di layar kaca.

Mulai dari acara bincang-bincang, reality show sampai acara yang membawa tema permainan dalam memasak juga hadir. Tentunya, empat program itu mampu membawa keceriaan dan kehangatan ke ruang keluarga. Berikut adalah rangkaian program baru Trans TV di bulan Maret 2015.

1. Curahan Hati Perempuan

'Curahan Hati Perempuan' adalah program talk show yang dipandu oleh Maudy Koesnaedi (39). Bersama tiga orang panelis yang berkompeten, Maudy mencoba untuk membantu memahami masalah narasumbernya.

"Ini program bagus, karena perempuan itu butuh tempat untuk mencurahkan hati. Kami mengulas apa masalahnya dan mengapa dia mau bertahan. Kita juga ulas dari sisi agama," ucap Maudy yang dikenal sejak perannya sebagai Zaenab dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan, saat jumpa pers di Menara Bank Mega, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).

'Curahan Hati Perempuan' tayang setiap Senin sampai Jumat mulai 2 Maret 2015 kemarin. Berdurasi 60 menit, program tersebut tayang pukul 8.30 WIB.

2. The Experiment

Setelah beberapa reality show yang sukses menarik perhatian penontonnya, Trans TV kembali menayangkan program dengan genre serupa. Kali ini ada 'The Experiment' yang tayang setiap Selasa pada pukul 18.00 WIB.

Berdurasi 60 menit, 'The Experiment' adalah program yang menguji fakta dan teori sosial di kehidupan nyata, dengan cara candid camera. Program itu dibawakan oleh presenter Irfan Hakim.

3. Super Chef

Secara bangga Trans TV memperkenalkan cooking game show bertajuk 'Super Chef'. Program tersebut mempertemukan peserta dari kalangan orang biasa yang memiliki bakat memasak.

Berbeda seperti acara memasak lainnya, 'Super Chef' menguji orang-orang yang punya bakat memasak itu dengan chef profesional. Pemenang akhirnya, akan membawa pulang uang tunai sebesar Rp 15 juta.

"Ini kompetisi masak yang unik dan seru," ujar Ferry Salim, yang didaulat membawakan acara tersebut. 'Super Chef' tayang setiap Rabu pukul 18.00 WIB .

4. Ibu Dibalik Tokoh

'Ibu Dibalik Tokoh' merupakan program yang mengangkat sosok ibu dari tokoh-tokoh ternama di Indonesia. Mereka yang dianggap bisa memberikan inspirasi bagi banyak orang, kemudian dianggkat kisahnya ke dalam program yang mulai tayang sejak 10 Maret itu.

'Ibu Dibalik Tokoh' nantinya akan tayang setiap Selasa pada pukul 19.00 WIB. Malam ini, sosok yang diangkat adalah ibunda dari Dahlan Iskan.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2