Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Virus Corona
Travelling pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Ini Pesan untuk Traveller
2020-07-06 07:20:52
 

Ilustrasi. Suasana Pantai Lagon Pari, Sawarna, Bayah, Lebak, Banten.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beragam keindahan dan budaya Indonesia menjadi daya tarik para wisatawan dan traveller dalam maupun luar negeri. Namun akibat pandemi COVID-19, aktivitas mereka terhenti karena masyarakat disarankan untuk tetap di rumah dan jaga jarak sebagai upaya mencegah penularan virus SARS-CoV-2. Beberapa tempat wisata di daerah juga telah ditutup untuk mencegah terjadinya keramaian atau kerumunan.

Pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk masyarakat yang produktif dan aman COVID-19, beragam sektor kembali dibuka sebagai upaya menumbuhkan kembali aktivitas perekonomian masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Salah satu sektor yang dibuka adalah sektor pariwisata yang membuat para traveller kembali memiliki kesempatan untuk dapat berwisata atau travelling ke daerah yang telah direncanakan sejak lama tapi saat ini terhambat karena pandemi COVID-19.

Travel Blogger M. Arif Rahman berpesan kepada para traveller untuk selalu mengutamakan kesehatan jika ingin travelling di tengah pandemi COVID-19.

"Prinsipnya saat ini kalau mau travelling adalah sehat dulu, travelling kemudian. Kita harus tahu kondisi fisik kita seperti apa ketika ingin melakukan travelling. Jika sudah siap _travelling, harus patuh dengan protokol kesehatan dengan pakai masker, jaga jarak dan senantiasa cuci tangan," pesan Arif dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Minggu (5/7).

Arif menjelaskan bahwa kegiatan bepergian cukup mudah persiapannya, hanya dengan memesan tiket pesawat dan hotel, masyarakat sudah dapat melakukan bepergian. Namun pada masa adaptasi kebiasaan baru, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya destinasi wisata yang dituju berada pada zona aman COVID-19.

"Cukup mudah untuk melakukan travelling, tinggal booking tiket pesawat dan hotel lalu kita siap berangkat. Namun di tengah pandemi seperti ini, kita harus tahu terlebih dahulu zona mana yang aman untuk travelling. Pada situs Gugus Tugas Nasional di covid19.go.id bisa kita lihat dimanakah zona hijau, kuning, orange dan merah. Jadi kita harus tahu tempat yang mau kita kunjungi itu aman atau tidak," ujar Arif.

Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah protokol transportasi pada daerah yang dituju. Transportasi apa yang diizinkan serta persyaratan apa yang harus disiapkan untuk menggunakan transportasi tersebut. Yang tidak kalah penting adalah para traveller harus memeriksa kesiapan destinasi yang dituju apakah sudah dapat menerima kunjungan.

"Yang tidak kalah penting adalah kita harus memeriksa kesiapan lokasi wisata untuk menerima kunjungan, apakah tempat tersebut sudah siap dengan protokol kesehatan yang baru," tambahnya.

Pada akhir dialog, Arif yang juga dikenal sebagai pengusaha travel juga mengalami beragam tantangan dalam menjalankan usahanya di tengah pandemi COVID-19. Pembukaan pariwisata domestik dalam masa adaptasi kebiasaan baru menjadi harapan bagi Arif dan para pengusaha travel lainnya untuk kembali beroperasi. Arif juga mempelajari langkah-langkah dan antisipasi yang harus disiapkan dalam memulai kembali usaha travel sesuai protokol kesehatan.

"Untuk usaha travel, saat ini kami sedang mempersiapkan sebuah travel kit untuk masing-masing traveller yang berisi hand sanitizer, masker, dan tisu basah yang digunakan untuk mengantisipasi dan mencegah penularan COVID-19. Selain itu saat travelling, kami juga mengimbau untuk para traveller tetap jaga jarak, cuci tangan serta mengawasi penggunaan maskernya. Dengan begitu para traveller dapat menikmati perjalanan dan tentunya aman dari COVID-19," tutupnya.(covid19/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2