MADIUN (BeritaHUKUM.com) - Puluhan massa, siang tadi, Selasa (3/7), melakukan aksi di depan Kejaksaan Madiun. Massa aksi berasal dari tujuh elemen.
Ketujuh elemen tersebut, yaitu LSM Abimantra, LSM MPW, LSM WKR, LSM Geram, LSM Mantra, Forum Pemuda Madiun, Front Merah Putih.
Massa berorasi sambil melakukan teater. Melalui teater jalanan tersebut, massa aksi berharap dapat di dengar suara, dan membaca simbol yang mereka tunjukkan melalui penteateran.
Massa menggelar teater jalanan di depan ruas pintu masuk Kejaksaan sejak pukul 9.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Tidak lama berselang, massa aksi tersebut menggelar orasi jalanan dengan berkeliling kota Madiun.
“(Kami menuntut) bongkar kasus yang ‘dipeti-es-kan’ oleh Kejaksaan,” papar salah seorang simpatisan, dari Madiun, melalui telefon genggam kepada pewarta beritahukum.com, dalam menjelaskan tuntutan aksi yang menyeni itu.
Tuntutan ini terkait Pembangunan Pasar Besar Madiun (PMB), yang diduga mencapai 76 miliar. Diduga kuat, belum rampungnya PMB, hingga saat ini, terindikasi korupsi.(bhc/frd)
|