JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah sempat dirawat pada Kamis (22/12) malam, akhirnya tujuh pendemo aksi jahit mulut telah meninggalkan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (23/12). Mereka kembali bergabung dengan rakannya untuk melanjutkan aksi unjuk rasa.
Para warga yang sebagian besar petani dari kawasan Jambi dan Pulau Padang, Riau tersebut, juga kembali menempati posko daruratnya di depan pintu gerbang gedung DPR/MPR RI, Jakarta. “Teman-teman sudah kembali ke tenda di DPR dari RSCM. Kondisi peserta aksi masih stabil,” kata Ketua Pusat Serikat Tani Nasional (STN) Bimbim.
Menurut dia, aksi jahit mulut masih terus dilakukan sesuai dengan tekad mereka mendatangi Jakarta. Hingga hari ini, jumlah pendemo yang melakukan jahit mulut sebanyak 28 orang, dan akan tambah 10 orang lagi pada Senin (26/12) nanti. "Total yang jahit mulut masih 28 orang. Kami akan tambah 10 orang lagi," tegasnya.
Sebelumnya, tujuh dari 28 warga Pulau Padang, Meranti, Riau yang melakukan aksi jahit mulut, harus dilarikan ke RSCM, menyusul kondisi mereka makin melemah. Bahkan, ada di antara mereka yang tak sadarkan diri alias pingsan. Massa yang menakan diri Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKM PPP) itu akan terus bertahan hingga tuntutannya dipenuhi pemerintah.
Mereka meminta pemerintahan Presiden SBY untuk menghentikan operasional dan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Pulau Padang. Selain merusak wilayah hutan, penggusuran yang dilakukan perusahaan tersebut akan mengancam kehidupan masyarakat sekitar yang mengandalkan hidup dari hutan tersebut.
Para pengunjuk rasa menyayangkan sikap Menhut Zulkifli Hasan yang belum juga merespon tuntutan mereka, agar mencabut SK Menhut Nomor 327 Tahun 2009 tentang izin HTI bagi PT RAPP yang dinilai mengancam keberlangsungan lingkungan hidup di Pulau Padang. Mereka menginap di depan gedung DPR/MPR RI, sejak Jumat (16/12) lalu.(dbs/wmr)
|