JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah RI memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tujuh orang putra terbaik Indonesia dan tanda kehormatan kepada 11 orang lainnya. Pemberian tersebut dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara Jakarta, Selasa (8/11). Pemberan gelar ini berkaitan menjelang peringatan Hari Pahlawan pada Kamis (10/11) lusa.
Ketujuh putra terbaik Indonesia yang menerima gelar pahlawan tersebut, yakni Syafruddin Prawiranegara, Idham Chalid, Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Ki Sarmidi Mangunsarkoro, I Gusti Ketut Pudja, Sri Susuhan Pakubuwono X dan Ignatius Joseph Kasimo Hendrowahyono.
Pemberian gelar dan bintang jasa tersebut berdasarkan rekomendasi Sekretariat Dewan Gelar, Bintang Jasa dan Tanda Jasa. Presiden SBY kemudian mengeluarkan tiga Keputusan Presiden (Keppres), masing-masing Keppres Nomor 113/TK/2011, Keppres Nomor 114/TK/2011, dan Keppres Nomor 115/TK/2011 untuk masing-masing kategori. Gelar ini diberikan kepada mereka yang berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Sedangkan Bintang Mahaputera Adipradana, diberikan kepada almarhum Sultan Sulaiman Syariful Alamshah yang merupakan penghargaan sipil tertinggi kedua setelah Bintang Mahaputera Adiprana. Bintang jasa yang terakhir adalah Bintang Budaya Parama Dharma, diberikan kepada putra-putri bangsa yang berjasa dalam memajukan budaya Indonesia.
Penerima anugerah ini adalah Benyamin Sueb, Hasbullah Parindurie, Harijadi Soemadidjaja, Gondo Durasim, Huriah Adam, Idrus Tintin, Kwee Tek Hoay, Sigit Sukasman, Go Tik Swan (KRT Hardjonagoro), dan Gedong Bagus Oka (Ni Wayan Gedong).
Usai acara penyerahan gelar dan bintang jasa, Presiden SBY dan Ibu Ani memberikan selamat kepada ahli waris dan perwakilan para penerima gelar dan bintang jasa. Hadir dalam acara ini, antara lain, Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri ESDM Jero Wacik, dan Menteri Perikanan dan Kelautan Sharif Cicip Sutardjo.(rtp/wmr)
|