Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Tukang Ojek Dirampok Kawanan Penjahat
Wednesday 03 Oct 2012 10:39:09
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tarno (22), tukang ojek terpaksa menyerahkan sepeda motornya No Pol B - 6404 - PTG, setelah 10 perampok mengancamnya untuk menyerahkan sepeda motornya. Kejadian itu terjadi, setelah ia masih mengantar penumpangnya di Jalan Sultan Agung, Landmark, Setiabudi, Jakarta Pusat, Senin (1/10).

Tarno bercerita, kejadian tersebut bermula saat warga Bongkaran Jakarta Pusat itu hendak minta diantarkan dengan tujuan Manggarai, Jakarta Selatan.

Namun, belum sampai ke tujuan, tiba - tiba di Jalan Sultan Agung, Landmark, Setiabudi, Jakarta Pusat, ia langsung didempet oleh sekitar 10 orang pria yang tak dikenalnya, yang juga menggunakan sepeda motor. Dalam keadaan sepeda motornya perlahan, satu pelaku dengan cepat manarik kunci sepeda motor korban serta memaksa mengambil sepeda motor korbannya tersebut.

Dalam keadaan ketakutan, pelaku membawa kabur sepeda motor merek Honda tersebut.

Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Setia Budi Jakarta Selatan, untuk penyelidikan lebuh lanjut.(bhc/prk/rat)



 
   Berita Terkait > Curanmor
 
  Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
  36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
  Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
  Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2