Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Tukang Ojek Dirampok Kawanan Penjahat
Wednesday 03 Oct 2012 10:39:09
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tarno (22), tukang ojek terpaksa menyerahkan sepeda motornya No Pol B - 6404 - PTG, setelah 10 perampok mengancamnya untuk menyerahkan sepeda motornya. Kejadian itu terjadi, setelah ia masih mengantar penumpangnya di Jalan Sultan Agung, Landmark, Setiabudi, Jakarta Pusat, Senin (1/10).

Tarno bercerita, kejadian tersebut bermula saat warga Bongkaran Jakarta Pusat itu hendak minta diantarkan dengan tujuan Manggarai, Jakarta Selatan.

Namun, belum sampai ke tujuan, tiba - tiba di Jalan Sultan Agung, Landmark, Setiabudi, Jakarta Pusat, ia langsung didempet oleh sekitar 10 orang pria yang tak dikenalnya, yang juga menggunakan sepeda motor. Dalam keadaan sepeda motornya perlahan, satu pelaku dengan cepat manarik kunci sepeda motor korban serta memaksa mengambil sepeda motor korbannya tersebut.

Dalam keadaan ketakutan, pelaku membawa kabur sepeda motor merek Honda tersebut.

Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Setia Budi Jakarta Selatan, untuk penyelidikan lebuh lanjut.(bhc/prk/rat)



 
   Berita Terkait > Curanmor
 
  Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
  36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
  Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
  Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2