Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan KA
Tunawisma Tewas Tersambar Kereta Barang
Friday 07 Dec 2012 00:30:54
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Naas dialami seorang kakek yang diduga sebagai tunawisma. Kakek tanpa identitas itu tewas setelah tubuhnya tertabrak kereta barang di Stasiun Pondokjati, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (6/12). Korban tewas mengenaskan dengan luka di hampir sekujur tubuhnya. Jasad korban baru berhasil dievakuasi ke RSCM pada pukul 11.30 tadi.

Langlang (23), petugas keamanan Stasiun Pondokjati menuturkan, sebelum kejadian korban terlihat hendak menyeberangi rel kereta api menuju peron stasiun. Sayangnya, korban tidak terlalu memperhatikan keadaan di sekitarnya. Padahal, di saat yang bersamaan tengah melaju dengan kencang kereta barang dari arah Jatinegara menuju Senen.

Karena jaraknya yang berdekatan, korban pun tak mampu lagi menghindari kereta sehingga tabrakan tak terelakan. Korban sempat terpental sejauh lima meter. Tubuh rentanya tak mampu menahan banyaknya luka serta pendarahan yang dialami kakek tua itu hingga akhirnya tewas mengenaskan.

"Korban sepertinya mau ke peron dua. Namun belum sampai di peron dua, korban tertabrak kereta barang yang tengah melaju. Tidak ditemukann identitas korban. Tapi korban memang sering terlihat berada di areal stasiun. Sepertinya korban merupakan seorang tunawisma," kata Langlang.

Korban pun segera dievakuasi oleh petugas untuk menjalani otopsi di RSCM Jakarta.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2