Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
RPP Tembakau
Tunda Pengesahan RPP Tembakau
Monday 06 Aug 2012 01:16:03
 

Anggota Wantimpres Emil Salim (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Wantimpres Emil Salim mengakui belum memahami sepenuhnya isi RPP Tembakau, baik dari segi yuridis maupun dampak yang akan ditimbulkan.
“Saya akan mempelajari dulu isi RPP ini baru kemudian kita akan kembali menggelar pertemuan,” ujar ekonom senior ini saat pertemuan dengan Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Gedung Watimpres, Jakarta, beberapa pekan lalu.

Nampak ketidaktahuan Emil Salim saat ia mengatakan bahwa isi RPP itu hanya mengatur rokok putih. Kenyataannya, RPP Tembakau akan menghantam juga rokok kretek sebagai bagian dari warisan budaya.

Sementara Anggota Wantimpres Siti Fadillah Supari mendukung RPP Tembakau dibatalkan demi kedaulatan serta kepentingan petani tembakau. “Nyatanya isi RPP Tembakau bukan semata isu kesehatan, melainkan aturan tata niaga tembakau,” kata mantan Menteri Kesehatan ini.

Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Agus Dono Wibawanto, Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur Ardi Prasetyawan, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Jawa Timur Sulami Bahar, dan pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia dari Jawa Tengah. [bhc/pri/rtm]



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2