JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Wantimpres Emil Salim mengakui belum memahami sepenuhnya isi RPP Tembakau, baik dari segi yuridis maupun dampak yang akan ditimbulkan.
“Saya akan mempelajari dulu isi RPP ini baru kemudian kita akan kembali menggelar pertemuan,” ujar ekonom senior ini saat pertemuan dengan Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Gedung Watimpres, Jakarta, beberapa pekan lalu.
Nampak ketidaktahuan Emil Salim saat ia mengatakan bahwa isi RPP itu hanya mengatur rokok putih. Kenyataannya, RPP Tembakau akan menghantam juga rokok kretek sebagai bagian dari warisan budaya.
Sementara Anggota Wantimpres Siti Fadillah Supari mendukung RPP Tembakau dibatalkan demi kedaulatan serta kepentingan petani tembakau. “Nyatanya isi RPP Tembakau bukan semata isu kesehatan, melainkan aturan tata niaga tembakau,” kata mantan Menteri Kesehatan ini.
Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Agus Dono Wibawanto, Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur Ardi Prasetyawan, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Jawa Timur Sulami Bahar, dan pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia dari Jawa Tengah. [bhc/pri/rtm]
|