JAKARTA, Berita HUKUM - Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) memberikan ruang kepada kalangan pers dalam hal melakukan pengawasan terkait pengadaan barang maupun jasa yang dilaksanakan di Korlantas.
Kepala Sub Bagian Pengadaan, Bagian Perencanaan dan Administrasi, Korlantas, AKBP Satrio Wibowo, saat ditemui Berita HUKUM di kantornya beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa hal tersebut memang sudah sepatutnya dijalankan oleh wartawan.
Sebab, kata perwira menengah ini, pers berdasarkan aturan hukum yang mendasarinya diberikan wewenang dalam menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial.
"Saya pikir itu memang tugasnya teman-teman. Silahkan, kita juga terbuka. Terima kasih lah teman-teman masih ada perhatian kepada kita untuk tetap menjaga citra Polri," ujar Satrio.
Untuk itu, insan bhayangkara bergelar Sarjana Ilmu Kepolisian ini, tak lupa menyampaikan apresiasinya terhadap wartawan. "Artinya, kita terima kasih teman-teman sudah mau silaturahmi main kesini. Kita tidak alergi kok (dengan wartawan) benar," tutur dia.
Menurutnya, dalam hal menjalin sinergitas dengan media sudah diterapkannya seperti ketika dirinya menduduki jabatan sebagai Kapolres.
"Saya juga pun dulu sewaktu Kapolres di Purworejo tahun 2016, saya juga semua teman-teman wartawan kita sambut baik," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, tak lupa ia berpesan kepada kalangan pewarta, untuk senantiasa menjaga kredibilitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"Contoh seperti kalau mau buat berita ya ada konfirmasinya dulu dan dikomunikasikan dengan baik sama yang ingin diberitakan," tandasnya.(bh/mos/amp). |