Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Turut Awasi Proses Tender Pengadaan Barang, Korlantas Apresiasi Insan Pers
2021-02-23 06:52:36
 

Ilustrasi. Satuan Korlantas Polri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) memberikan ruang kepada kalangan pers dalam hal melakukan pengawasan terkait pengadaan barang maupun jasa yang dilaksanakan di Korlantas.

Kepala Sub Bagian Pengadaan, Bagian Perencanaan dan Administrasi, Korlantas, AKBP Satrio Wibowo, saat ditemui Berita HUKUM di kantornya beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa hal tersebut memang sudah sepatutnya dijalankan oleh wartawan.

Sebab, kata perwira menengah ini, pers berdasarkan aturan hukum yang mendasarinya diberikan wewenang dalam menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial.

"Saya pikir itu memang tugasnya teman-teman. Silahkan, kita juga terbuka. Terima kasih lah teman-teman masih ada perhatian kepada kita untuk tetap menjaga citra Polri," ujar Satrio.

Untuk itu, insan bhayangkara bergelar Sarjana Ilmu Kepolisian ini, tak lupa menyampaikan apresiasinya terhadap wartawan. "Artinya, kita terima kasih teman-teman sudah mau silaturahmi main kesini. Kita tidak alergi kok (dengan wartawan) benar," tutur dia.

Menurutnya, dalam hal menjalin sinergitas dengan media sudah diterapkannya seperti ketika dirinya menduduki jabatan sebagai Kapolres.

"Saya juga pun dulu sewaktu Kapolres di Purworejo tahun 2016, saya juga semua teman-teman wartawan kita sambut baik," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, tak lupa ia berpesan kepada kalangan pewarta, untuk senantiasa menjaga kredibilitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Contoh seperti kalau mau buat berita ya ada konfirmasinya dulu dan dikomunikasikan dengan baik sama yang ingin diberitakan," tandasnya.(bh/mos/amp).



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2