JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang akhir tahun 2013, PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, (Telkom) luncurkan layanan, aplikasi dan akses secara online melalui aplikasi BosToko, guna pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia. Melalui aplikasi itu, Telkom menyampaikan bahwa para pelaku UKM tidak perlu lagi melakukan investasi server yang mahal untuk memasarkan produk dan hasil karyanya melalui jaringan internet www.bostoko.com.
" BosToko mengusung konsep mudah bermanfaat. Dengan bundling software dan akses konektifitas, berbagai menu disediakan. Pengusaha atau pelaku UKM selebihnya bisa melakukan komunikasi bisnis hingga transaksi," papar Direktur EBIS M. Awaluddin, Rabu (18/12) pada wartawan dalam acara penyerahan sertifikat Rekor Musium Rekor Indonesia (MURI).
Lebih lanjut Telkom meraih penghargaan itu melalui registrasi aplikasi pembukuan toko dengan peserta terbanyak. Saat acara berlangsung, online pendaftaran pada aplikasi BosToko mencapai lebih dari target hingga mencapai 5.000 titik, tersebar dari Aceh hingga Papua.
"Ini saat diluncurkan pertama kali sudah mencapai 5.000 pelaku usaha, tentu merupakan kebahagiaan jika pelaku usaha bisa saling terkait," tambah Awaluddin.
Sedangkan Telkom menclaim bahwa, plikasi bisnis terpadu Enterprise resource Planning (ERP) Telkom, BosToko menggusung konsep murah dengan penawaran transaksi cukup Rp 100 per transaksi dengan maksimal biaya sebesar Rp 300.000 perbulan.(bhc/mat) |