Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lelang Proyek
ULP Depok di Fungsikan
Monday 24 Feb 2014 11:39:30
 

Depok Terapkan Sistem Lelang Proyek.(Foto: Istimewa)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Berbeda dengan tahun sebelumnya, mulai tahun 2014 ini Pemerintah Kota ( Pemkot) Depok akan melelang sejumlah proyek pembangunannya melalui Unit Lelang. Pemerintah (ULP), secara Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), namun tidak termasuk proyek Penunjukkan Langsung (PL).

Seperti diungkapkan Kepala Seksi , Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan dan. Pertamanan (DKP), Mochammad Isa, tahun ini lelang proyek tidak lagi di dinas, semua dikelola oleh ULP. "Tahun ini lelang di ULP, bukan di dinas lagi. Semua proyek dari dinas yang sistim lelang ada disana," ujarnya.

Namun untuk proyek PL, diperkirakan Isa masih dilakukan oleh masing-masing dinas, seperti halnya DKP.

Dia memastikan akan terdapat ratusan paket proyek akan dilelang disana, tetapi belum diketahui apakah panitia dari tiap dinas akan ditarik kesana untuk melakukan lelang. Yang pasti staf ULP yang melelang proyek telah memiliki sertifikat keahlian lelang pemerintah.

Diketahui, pada tahun lalu sejumlah dinas Pemkot Depok tidak mampu menyerap seluruh paket proyek lelang, padahal hanya untuk satu dinas saja, sehingga merugikan masyarakat lantaran pembangunan wilayahnya tertunda. Apakah ULP yang baru dibentuk ini mampu menyerap paket dari semua dinas, tinggal masyarakat sendirilah yang mampu mendorong agar semua anggaran bisa di serap untuk kebutuhan masyarakat Depok.(bhc/rik/rat)



 
   Berita Terkait > Lelang Proyek
 
  ULP Depok di Fungsikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2