DEPOK, Berita HUKUM - Berbeda dengan tahun sebelumnya, mulai tahun 2014 ini Pemerintah Kota ( Pemkot) Depok akan melelang sejumlah proyek pembangunannya melalui Unit Lelang. Pemerintah (ULP), secara Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), namun tidak termasuk proyek Penunjukkan Langsung (PL).
Seperti diungkapkan Kepala Seksi , Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan dan. Pertamanan (DKP), Mochammad Isa, tahun ini lelang proyek tidak lagi di dinas, semua dikelola oleh ULP. "Tahun ini lelang di ULP, bukan di dinas lagi. Semua proyek dari dinas yang sistim lelang ada disana," ujarnya.
Namun untuk proyek PL, diperkirakan Isa masih dilakukan oleh masing-masing dinas, seperti halnya DKP.
Dia memastikan akan terdapat ratusan paket proyek akan dilelang disana, tetapi belum diketahui apakah panitia dari tiap dinas akan ditarik kesana untuk melakukan lelang. Yang pasti staf ULP yang melelang proyek telah memiliki sertifikat keahlian lelang pemerintah.
Diketahui, pada tahun lalu sejumlah dinas Pemkot Depok tidak mampu menyerap seluruh paket proyek lelang, padahal hanya untuk satu dinas saja, sehingga merugikan masyarakat lantaran pembangunan wilayahnya tertunda. Apakah ULP yang baru dibentuk ini mampu menyerap paket dari semua dinas, tinggal masyarakat sendirilah yang mampu mendorong agar semua anggaran bisa di serap untuk kebutuhan masyarakat Depok.(bhc/rik/rat)
|