Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
UNESCO
UNESCO Bekukan Hak Suara AS dan Israel
Saturday 09 Nov 2013 04:00:26
 

AS menghentikan kontribusi finansial bagi UNESCO sejak Oktober 2011.(Foto: ST)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Organisasi kebudayaan PBB, UNESCO, membekukan hak suara Amerika Serikat dan Israel karena tidak membayar tunggakan dua tahun kontribusi keuangan anggota, hingga batas akhir yang ditentukan. Kedua negara diberi waktu hingga hari Jumat (8/11) pukul 11.00 GMT untuk membayar kontribusi keuangan yang selama ini tak dibayarkan.

Namun hingga tenggat terlewati UNESCO tidak menerima pengiriman uang dari Amerika atau Israel.

Pemerintah di Washington membekukan kontribusi finansial pada bulan Oktober 2011 setelah UNESCO menetapkan status keanggotaan penuh untuk Palestina.

Para pejabat Amerika mengatakan berdasarkan undang-undang, Amerika tidak bisa memberikan sumbangan keuangan kepada organisasi PBB yang mengakui keberadaan negara Palestina.

Menanggapi keputusan UNESCO tersebut, David Killion, duta besar Amerika untuk UNESCO mengatakan bahwa negaranya menganggap UNESCO sebagai mitra penting.

Meneruskan kerja sama

"Kami ingin tetap meneruskan kerja sama dengan UNESCO di semua bidang," kata Killion seperti dikutip kantor berita Reuters.

UNESCO bergerak di bidang pendidikan ilmiah dan kebudayaan dan antara lain bertanggung jawab menentukan situs-situs warisan budaya dunia, mempromosikan pendidikan global, dan kebebasan pers.

Selama ini lebih seperlima sumber anggaran UNESCO berasal dari sumbangan Amerika.

Yang juga menolak mengirim sumbangan sejak kenaikan status Palestina adalah Israel.

Penghentian pembayaran oleh Amerika dan Israel menyebabkan anggaran UNESCO berkurang dari US$653 juta menjadi US$507 juta.

Kantor berita AFP memberitakan pengurangan anggaran ini antara lain membuat 300 posisi di UNESCO terancam dihapus. Berbagai pihak mengatakan bergabung dengan UNESCO adalah salah satu upaya Palestina untuk diakui sebagai negara.(bbc/AFP/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > UNESCO
 
  UNESCO Bekukan Hak Suara AS dan Israel
  Wamenlu Terima Sertifikat UNESCO
  TMII Masuk Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2