Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Dokter
UU Pendidikan Kedokteran, DPR Kompak Setujui
Thursday 11 Jul 2013 15:07:02
 

Rapat Paripurna DPR RI, tentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran, Kamis (11/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat paripurna DPR RI semua Fraksi akhirnya satu suara dalam mengambil keputusan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran, menjadi UU, dalam rapat ini di pimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Kamis (11/7).

Menteri Pendidikan Muhammad Nuh hadir dalam Rapat Paripurna, walau sebelumnya sempat datang terlambat, dan mendapat teguran dari pimpinan sidang Priyo Budi Santoso. Setelah mendapat masukan dari politisi PKS Indra untuk menegur secara tertulis keterlambatan M. Nuh.

Rapat sempat diskorsing selama 20 menit untuk melakukan loby, namun akhirnya semua Fraksi di DPR RI menyetujui RUU Pendidikan Kedokteran untuk di jadikan UU.

Pimpinan rapat Priyo Budi Santoso, sempat menanyakan satu persatu ketua Fraksi-Fraksi di DPR, dan mendapat jawaban setuju dari semua Fraksi, selanjutnya dengan mengucap, Bismillahirrahmanirrahim Priyo Budi Santoso mengetuk palu sebabnya dua kali dan mengesahkan keputusan tentang Undang-Undang Pendidikan Kedokteran.

Dalam pidato tanggapan pandangan akhir dari Mendikbud, M. Nuh, pertama-tama mengucapakan rasa terima kasih yang sebesarnya M. Nuh kepada Anggota DPR- Khususnya Komisi X dan Komisi IX, karena dianggap berjasa dan pentingan untuk menggodok RUU pelayanan pendidikan kedokteran.

Disampaikannya, menyadari pentingnya masalah kesehatan nasional, Pemerintah sudah menyiapkan pelayanan dalam bidang pendidikan untuk Dokter. Namun kenyataanya saat ini, distribusi Dokter yang ada di masyarakat terutama daerah sangat kurang, para Dokter bertumpu di kota-kota besar.

"Dan untuk ini lah UU Pendidikan Nasional hadir untuk mensikronkan pendidikan dan pelayanan kesehatan melalui UU ini," ujar M. Nuh.

Dijelaskannya, kembali bahwa UU ini memberikan kepastian hukum yang pokok, dan menyempurnakan UU No : 20 tentang pendidikan, dengan UU Pendidikan Kedokteran.

Guna mengatur proses dari seleksi, sampai dengan uji kompentensi dan kemampuan kemahiran para calon Dokter, juga dperteman Pedidikan agar dapat bekerjasama dengan erat dengan kementerian Kesehatan.

"Bahwa saya sampaikan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui RUU Pendidikan untuk segera disahkan," pungkas M. Nuh.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Dokter
 
  Terawan Dipecat IDI, Saleh Daulay: Saya Benar-benar Terkejut dengan Keputusan Itu
  Ahli dan Saksi: Dokter Layanan Primer Rugikan Profesi Dokter Umum
  Rekayasa Isi Surat Dokter Nekat Korupsi 5 Milyar
  Insentif Bagi Dokter Disesuaikan Kemampuan Anggaran
  Diduga Pengaruhi Paripurna Anggaran, Dokter RSUD Langsa Gelar Aksi Solidaritas Dukungan Moral
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2