Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Perkebunan
UU Perkebunan Minim Keberpihakan
Sunday 10 Feb 2013 23:15:58
 

Ilustrasi, perkebunan sawit.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Petani menggugat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (UU Perkebunan). Hasilnya, Undang-Undang ini harus direvisi. Sebuah tim ahli lintas bidang siap melakukan kajian akademik, sebelum revisi undang-undang ini dibahas DPR.

Hari itu di tahun 2010, sekelompok petani perkebunan tidak pernah lupa, betapa perjuangan mereka agar UU Perkebunan diubah, sudah mendekati kenyataan. Petani meminta dilakukan judicial review atas UU Perkebunan, dan Mahkamah Konstitusi (MK) pun mengabulkan.

Petani menilai, UU No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan membuka ruang luas bagi pelestarian eksploitasi secara besar-besaran investor terhadap lahan perkebunan dan rakyat, serta menciptakan ketergantungan rakyat terhadap pengusaha perkebunan.

Melalui keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-VIII/2010 secara resmi memenangkan gugatan dari keempat petani yang berasal dari Ketapang Kalimantan Barat, Blitar Jawa Timur dan Serdang Bedagai Sumatera Utara itu. Kini UU No. 18 Tahun 2004 dalam proses tinjauan akademik sebelum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas.

Menurut Ketua Tim Perumus Revisi UU No 18 tahun 2004, Prof Tien R Muchtadi, proses review sedang dilakukan. Proses perumusan ini dilakukan dengan menggali pendapat dari berbagai sumber hingga ke daerah. “Saya ditugaskan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) guna menghimpun masukan,” katanya, Minggu (10/2).

Sampai saat ini semua masukan telah dikumpulkan, termasuk tanggapan dari berbagai daerah di Indonesia yang memiliki perkebunan.(bmn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Perkebunan
 
  IRIS Agro Tech Tandatangani MoU Kerjasama Blue Wave Communication
  RUU Perkebunan Sesuai dengan Harapan Rakyat
  UU Perkebunan Minim Keberpihakan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2