Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pol-Tracking Institute
UU Tentang Konvensi Parpol Perlu Dibentuk
Thursday 29 Aug 2013 09:47:49
 

Hanta Yuda AR, Executive Director of PolTracking Institute.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meningkatnya sorotan publik terhadap konvensi Partai Demokrat yang sedang mencari calon presiden dari partai berlambang mercy itu membuat banyak pengamat politik turun lidah. Ketidak jelasan mengenai standar pencalonan, standar pemanggilan tokoh-tokoh yang diundang, hingga standar keuangan menjadi hal yang seringkali dipertanyakan pengamat politik.

Atas ketidakjelasan seperti itu, pengamat politik menganggap perlunya undang-undang yang mewadahi konvensi partai politik. Hal ini mengingat kemungkinan cara konvensi ini akan dilakukan Partai-partai lainnya apabila Partai Demokrat mampu membawa tokoh hasil konvensinya memenangi Pemilihan Presiden 2014.

Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yuda menilai konvensi parpol perlu dilembagakan melalui sebuah undang-undang. “Melembagakan konvensi itu perlu. Itu perlu diatur secara detail ke dalam sebuah undang-undang. Jangan hanya menanti kerelaan dan siatuasi parpol untuk gelar konvensi,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8).

Hanta juga menjelaskan, adanya konvensi partai dapat mengubah pola perpolitikan oligarki partai. Konvensi partai dianggap sangat memungkinkan pula dilakukan partai-partai lainnya, sehingga membuka peluang bagi calon-calon potensial ke dalam partai politik untuk maju ke dalam kontestasi pemilihan Presiden.(bhc/fwp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2