JAKARTA, Berita HUKUM - Meningkatnya sorotan publik terhadap konvensi Partai Demokrat yang sedang mencari calon presiden dari partai berlambang mercy itu membuat banyak pengamat politik turun lidah. Ketidak jelasan mengenai standar pencalonan, standar pemanggilan tokoh-tokoh yang diundang, hingga standar keuangan menjadi hal yang seringkali dipertanyakan pengamat politik.
Atas ketidakjelasan seperti itu, pengamat politik menganggap perlunya undang-undang yang mewadahi konvensi partai politik. Hal ini mengingat kemungkinan cara konvensi ini akan dilakukan Partai-partai lainnya apabila Partai Demokrat mampu membawa tokoh hasil konvensinya memenangi Pemilihan Presiden 2014.
Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yuda menilai konvensi parpol perlu dilembagakan melalui sebuah undang-undang. “Melembagakan konvensi itu perlu. Itu perlu diatur secara detail ke dalam sebuah undang-undang. Jangan hanya menanti kerelaan dan siatuasi parpol untuk gelar konvensi,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8).
Hanta juga menjelaskan, adanya konvensi partai dapat mengubah pola perpolitikan oligarki partai. Konvensi partai dianggap sangat memungkinkan pula dilakukan partai-partai lainnya, sehingga membuka peluang bagi calon-calon potensial ke dalam partai politik untuk maju ke dalam kontestasi pemilihan Presiden.(bhc/fwp)
|