Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Ditjen Pajak
Uang Rp 3,4 Miliar, Dikirim Hendro ke Dhana melalui Istri dan pegawainya
Wednesday 25 Jul 2012 21:27:51
 

Dhana Widyatmika mantan pegawai Ditjen Pajak (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali melanjutkan sidang dengan perkara korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Dhana Widyatmika mantan pegawai Ditjen Pajak. Sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan setidaknya 7 orang saksi. Mereka adalah Hendro Tirtajaya, Liana Apriani, Wahyu Pribadi, Jhony Basuki, Femy Solihin, Jessica Leovita dan Neni Noviadini.

Namun dalam sidang kali ini tidak semua saksi bisa memberikan kesaksiannya di pengadilan. Hal tersebut dikarenakan adanya salah satu majelis hakim yang hanya bisa mengikuit jalannya persidangan hingga pukul 12.00 WIB. Dalam kesaksiannya di persidangan, Liana Apriani mengatakan, dirinya pernah diperintahkan sang atasan (hendro) untuk melakukan transfer menggunakan rekening miliknya dengan dana yang cukup besar.

“Pernah transfer ke Bank Mandiri penerimanya atas nama Dhana, sebelumnya saya dititipkan uang Rp 2,9 Miliar di rekening BCA milik saya,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan tidak pernah menanyakan perihal apapun ke Hendro mengenai peruntukan uang itu. Selain transfer ke Dhana, Liana mengaku pernah mentransfer uang ke Novi dan Herly Isdiharsono. “Semua transfer saya lakukan atas perintah bos saya,” katanya

Senada dengan Liana, Femy Solihin, istri dari pengusaha pemilik Puri Spa dan Dirut PT Ditax Management Resolusindo, Hendro Tirtajaya (HT) juga pernah mengirim uang Rp 500 juta via transfer ke rekening Dhana Widyatmika. “Pada tahun 2006 saya diminta Pak Hendro untuk transfer ke rekening (Dhana),” kata Femy. (bhc/dit)



 
   Berita Terkait > Kasus Ditjen Pajak
 
  5 Konglomerat tak Ber-NPWP Pindah Negara, Menkeu Tetap Harus Tagih Utang Pajaknya
  Kasus STPI, Kepala KPP Pratama Surabaya Dipanggil Penyidik
  Dhana Banding Atas Vonis Tujuh Tahun Penjara
  Uang Rp 3,4 Miliar, Dikirim Hendro ke Dhana melalui Istri dan pegawainya
  Eksepsi Dhana Widyatmika Ditolak Majelis Hakim
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2